Pelayananpublik.id- Salahsatu keluhan nasabah bank dalam transaksi keuangan adalah biaya transfer antarbank. Meskipun tidak besar, namun biaya transfer antarbank akan terasa memberatkan jika transfer harus dilakukan berkali-kali atau ke banyak rekening.
Namun saat ini ada fitur BI Fast yang memungkinkan nasabah hanya perlu membayar Rp2.500 sebagai biaya transfer antarbank.
Baru-baru ini Bank Indonesia (BI) meluncurkan sistem pembayaran nasional terbaru, yakni BI-Fast. Dengan sistem ini, biaya transfer akan menjadi lebih murah, yaitu sebesar Rp2.500 per transaksi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BI menetapkan skema harga yang murah dari BI ke peserta Rp19 dan dari peserta ke nasabah maksimum Rp2.500 per transaksi.
Sistem ini, kata dia, akan memberikan banyak kemudahan dan fitur terbaru yang bisa digunakan nasabah perbankan secara umum.
Begitupun, sekarang ini, nasabah baru bisa mengakses BI-Fast melalui kanal mobile banking, internet banking, hingga counter.
Namun kedepannya, bank sentral akan mengembangkan BI-Fast agar dapat digunakan melalui kanal sistem pembayaran lainnya, seperti QR Indonesia Standard (QRIS), Anjungan Tunai Mesin (ATM), dan Electronic Data Capture (EDC).
Fitur yang dihadirkan dinilai lebih baik dibandingkan sistem yang ada sebelumnya, seperti Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), Real Time Gross Settlement (RTGS). Pasalnya, BI-Fast dapat melayani transfer secara real time dan melayani hingga 24 jam dalam seminggu.
Keunggulan BI-Fast lainnya adalah dapat menggunakan proxy address seperti nomor handphone dan email sebagai pengganti nomor rekening dalam bertransaksi. Selain itu, notifikasi akan langsung diberikan kepada pemilik rekening.
BI juga menjamin keamanan sistem ini karena dilengkapi sistem Fraud Detection System dan sistem Anti Money Laundering atau Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT).
Sebagai informasi, sekarang ini terdapat 21 perbankan nasional telah menyelenggarakan sistem pembayaran BI-Fast mulai Desember 2021.
Bank yang dimaksud, seperti Bank Mega, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Danamon Indonesia, Bank Central Asia (BCA), hingga Bank Syariah Indonesia (BSI). (*)