Pelayananpublik.id- Meski jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah melandai, pemerintah masih mewaspadai lonjakan kasus khususnya pada akhir tahun 2021.
Untuk itu, sekolah diimbau untuk tidak meliburkan murid selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito seperti dikutip dari Republika Online, Jumat (26/11/2021).
Adapun imbauan itu, kata dia, adalah upaya untuk mencegah penularan Covid-19 pada anak karena bepergian.
“Terkait sektor pendidikan, dalam hal ini pihak sekolah diimbau tidak meliburkan sekolah pada periode Nataru,” katanya.
Karena itu, sekolah juga diminta menetapkan waktu periode pembagian rapor pada Januari 2022 agar liburan sekolah tidak bertepatan dengan libur Nataru.
“Untuk mencegah penularan Covid-19 pada anak-anak karena bepergian,” katanya.
Meski tren kasus Covid-19 di Indonesia saat ini terkendali, Wiku mengatakan kehati-hatian tetap diperlukan mengingat periode Nataru terjadi kecenderungan peningkatan intensitas berkegiatan dan mobilisasi.
“Tanpa adanya aturan periode Nataru sangat berpotensi berimbas pada lonjakan kasus terutama menimbang perilaku masyarakat yang sering kali kurang disiplin saat berlibur atau mengunjungi kerabat,” katanya.
Selain itu, tambahnya, Indonesia saat ini merupakan salah satu dari lima negara yang berhasil menurunkan kasus secara signifikan dan mempertahankannya dalam jangka waktu yang cukup lama. Selain Indonesia, terdapat India, Filipina, Iran, juga Jepang.
Wiku memaparkan, penurunan kasus di India mencapai 97 persen dari puncak kasus.
Penurunan inipun mampu bertahan selama 201 hari dengan jumlah kasus pekanan saat ini yang mencapai 69.165 lebih rendah dibandingkan jumlah kasus terendah sebelum lonjakan yakni 78.395.
Adapun Filipina sukses menekan kasus hingga 94,3 persen dari puncak lonjakan dan saat ini penurunan kasus bertahan hingga 71 hari. Jumlah kasus pekan di Filipina saat ini sebesar 8.342 yang lebih rendah dibandingkan titik terendah sebelum puncak yakni 34.284.
Sementara Iran mengalami penurunan kasus sebesar 87 persen dari puncak kasus dengan penurunan kasus yang bertahan selama 100 hari terakhir. Saat ini kasus pekanannya sebesar 36.367 yang lebih rendah dari jumlah kasus terendah sebelum lonjakan yaitu sebesar 55.271.
Sedangkan Jepang, mengalami penurunan 99,5 persen dari puncak kasus dan telah bertahan selama 157 hari. Penurunan ini berhasil ditekan sangat signifikan dengan titik kasus pekanan terendah sebelum lonjakan mencapai 9.986 kasus, sedangkan saat ini hanya sebesar 890.
Di Indonesia, kata Wiku, telah berhasil menurunkan kasus hingga 99,3 persen dari puncak lonjakan dan mampu bertahan selama 130 hari. Saat ini, kasus pekanan di Indonesia sebesar 2.564 jauh lebih sedikit dibandingkan titik terendah sebelum lonjakan yaitu 26.126 kasus. (*)