Pelayananpublik.id- Meskipun lebih murah, masyarakat harus rela tidak lagi berlangganan minyak goreng curah mulai awal tahun depan.
Ini dikarenakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022.
Adapun alasannya adalah, harga minyak curah tergolong tidak stabil sebab sangat bergantung pada harga bahan baku yakni minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan pihaknya akan melarang peredaran minyak goreng curah dan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan.
“Untuk ini, pemerintah sudah mengantisipasi dengan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan. Tidak diizinkan lagi mulai 1 Januari 2022 minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (24/11/2021).
Masyarakat diwajibkan mengkonsumsi minyak goreng dalam bentuk kemasan, kata dia, karena sifatnya yang dapat disimpan dalam jangka panjang sehingga harganya relatif terkendali.
“Kalau nantinya dengan minyak goreng kemasan maka harga akan terkendali dan jika ada perubahan harga bahan baku yang meningkat tidak langsung berdampak, walaupun jangka panjangnya pasti akan berdampak,” imbuhnya.
Oke juga mengatakan saat ini hanya ada dua negara di dunia yang masih menjual minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia.
Diketahui saat ini harga minyak goreng sedang melambung tinggi. Oke mengatakan ini tidak hanya terjadi di Indonesia.
“Ini adalah gejala global, akibat pasokan bahan baku untuk minyak nabati dunia ini menurun,” katanya.
Dari pengamatannya, Oke menyebut harga minyak goreng curah berada di harga di atas Rp17.000 per liter dan minyak goreng kemasan Rp17.500 per liter. Meski demikian, pemerintah saat ini terus memastikan ketersediaan di dalam negeri terus terpenuhi.
“Saat ini posisi tersedia 628.000 ton tersedia untuk memasok kebutuhan dalam 1,5 bulan. Ini akan kita coba setiap waktunya ketersediaan minyak goreng dalam 1,5 bulan dan terus menerus,” kata Oke.
Sebelumnya diberitakan harga minyak goreng menanjak selama beberapa pekan terakhir. Pada awal pekan ini, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 2,65 persen ke Rp19.350 per Kg, harga minyak goreng kemasan bermerk 2 naik 2,19 persen ke Rp18.700 per Kg, dan minyak goreng curah naik 2,57 persen ke Rp17.950 per Kg. (*)