Pengedar dan Pemakai Narkoba di Labuhanbatu Disikat Polisi

LABUHANBATU – Dua pemuda warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, tak berkutik saat dibekuk Reskrim Polsek Panai Hilir, Kamis (18/11/2021) siang di Jalan Mahwana. Kedua pemuja narkoba jenis sabu-sabu itu yakni, MR (26) dan MA (26) warga Lorong IV, Kelurahan Sei Berombang.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang sering memakai dan juga menjual narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak orang yang dicurigai.

“Lalu, ketika sedang berada di Jalan Mahwana, pelaku kita dicegat dan ketika itu BB narkotika jenis sabu-sabu ditemukan dari tangan MR sebanyak 6 bungkus plastik kecil. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Panai Hilir untuk dilakukan Proses lebih lanjut dan termasuk MA,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Ipda L Pandiangan. (njb)