Pelayananpublik.id- Ketika Anda membeli SIM Card baru untuk ponsel, Anda akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK.
Namun terkadang, NIK yang didaftarkan tidak sesuai milik si pemilik kartu, sebab bisa saja kartu tersebut telah didaftarkan oleh penjual dengan NIK lain.
Nah, untuk mengetahui apakah NIK Anda terdaftar untuk nomor SIM CARD tertentu, Anda bisa mengeceknya berdasarkan provider Anda.
Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui status NIK-nya, serta bisa melakukan langkah berikutnya jika disalahgunakan dengan diregistrasi pada nomor yang tidak dikenal.
Terkait itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam akun Instagramnya membagikan cara mengecek NIK dan nomor kartu seluler yang teregistrasi.
Adapun cara mengecek NIK yang terdaftar di SIM Card adalah sebagai berikut.
– Telkomsel, jika Anda pelanggan Telkomsel, Anda bisa menelepon 188.
– Indosat, untuk pelanggan Indosat, Anda bisa mengeceknya dengan membuka laman https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index. Selain itu, juga bsia melalui SMS dengan format INFO#NIK kirim ke 4444.
– XL Axiata, Anda bisa mengecek melalui USSD format *123*4444#. Sementara pengguna AXIS dapat mengunjungi laman https://axis.co.id/cel-nik.
– Tri (3), Anda bisa mengecek NIK dan nomor ponselnya melalui SMS ke nomor 4444 dengan mengetik STATUS.
– Smartfren, Anda bisa mengeceknya dengan cara ketik CEK ke nomor 4444.
Pihak Kominfo juga menambahkan selain cara di atas, juga bisa langsung menghubungi pihak customer service masing-masing operator.
Demikian cara mengecek nomor NIK yang terdaftar di SIM Card ponsel, semoga bermanfaat. (*)