Pelayananpublik.id- Vaksinasi Covid-19 mendapat pro dan kontra bukan hanya di Indonesia, melainkan di negara lain juga terjadi hal yang sama.
Bahkan di Singapura yang jumlah orang tervaksin sudah mencapai 80 persen pun, segelintir warga masih ada yang menolak untuk divaksin.
Setiap negara punya kebijakan sendiri mengenai warga yang menolak vaksin termasuk Singapura. Di Singapura, warga yang menolak vaksin akan ditagih biaya perobatan rumah sakit yang sangat mahal.
Jadi jika ada warga yang terkena Covid-19, dan dan ia termasuk orang anti vaksin, maka negara itu tidak akan menanggungnya. Bahkan pasien itu akan dikenakan biaya yang sangat tinggi yakni sekira 25 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp260 juta.
Dikutip dari Bloomberg, pemerintah Singapura sejauh ini telah melindungi warganya dengan menanggung biaya perawatan tersebut selama pandemi Covid-19. Namun para pejabat membuat aturan baru untuk menagih pasien Covid-19 yang menolak divaksinasi mulai 8 Desember 2021.
“Rumah sakit kami sangat memilih untuk tidak menagih pasien ini sama sekali, tetapi kami harus mengirimkan sinyal penting ini, untuk mendesak semua orang agar divaksinasi jika Anda memenuhi syarat,” kata Menteri Kesehatan Singpura Ong Ye Kung.
Seperti yang diketahui, 85 persen penduduk Singapura sudah sepenuhnya disuntik Vaksin Covid-19.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional membebani sumber daya perawatan kesehatan.
Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan, subsidi pemerintah dapat menurunkan biaya menjadi 2.000 hingga 4.000 dolar Singapura untuk warga Singapura yang memenuhi syarat divaksin.
Pasien juga dapat memilih untuk memanfaatkan skema tabungan medis nasional untuk mengurangi biaya tersebut.
Secara rinci diterangkan bahwa orang yang mendapatkan perawatan di fasilitas perawatan Covid-19, mereka membayar 4.500 dolar Singapura untuk masa inap 7 hari. Untuk warga negara, biayanya sekitar 1.000 dolar Singapura setelah subsidi dan memanfaatkan skema tabungan medis.
“Tergantung pada tingkat keparahan kondisi pasien dan jenis fasilitas Covid-19 tempat perawatan diberikan, jumlah tagihan akan bervariasi,” ungkapnya. (*)