Pelayananpublik.id- Kejahatan siber sekarang ini sedang marak terjadi terutama yang menyasar transaksi keuangan. Untuk itu masyarakat harus hati-hati dalam mengunggah data pribadinya jangan sampai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Perlu diketahui saat ini banyak sekali penipu yang menyebarkan informasi dengan iming-iming hadiah dengan cara mengklik link yang diberikan. Di sana, korban akan diminta mengisi form yang isinya data pribadi seperti NIK, nomor KK hingga foto KTP.
Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja masyakarat harus sadar akan bahaya identity fraud.
Ardi mengatakan hal ini bukan hanya berkaitan dengan platform pinjaman online (ilegal) namun juga menyangkut segala laman web atau aplikasi tertentu yang sempat meminta data pribadi ketika digunakan.
“Karena kami juga melihat platform yang legal dan terpercaya pun bisa tergoda menjual data penggunanya. Inilah pentingnya cek sertifikasi. Selain itu, inilah pentingnya memahami layanan identitas digital yang aman dan bisa menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya dikutip dari Bisnis, Minggu (7/11/2021).
Layanan identitas digital tersertifikasi dan aman, kata dia, seperti tanda tangan elektronik (TTE) dan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) pun diyakini sebagai solusi yang dapat meminimalisasi peluang penyalahgunaan data pribadi karena mampu melakukan verifikasi data pengguna.
Oleh sebab itu, Ardi menekankan pilihlah platform fintech yang telah memanfaatkan layanan TTE tersertifikasi ketika proses e-KYCÂ (know your customer) atau verifikasi data terhadap pengguna.
“Jangan sembarangan membagikan data diri, foto KTP, foto diri, juga nomor rekening dan data-data sensitif terkait keuangan lainnya ke suatu platform digital yang belum punya standar keamanan digital atau menggunakan layanan identitas digital pihak ketiga yang terpercaya,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal IV dan Head of The Personal Data Protection Task Force Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), sekaligus CEO dan Co-founder PT Indonesia Digital Identity (VIDA) Sati Rasuanto mengatakan digital trust merupakan kunci tumbuhnya ekonomi digital nasional.
“Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE, salah satunya VIDA, memiliki peran strategis sebagai trusted layer yang tidak hanya memberi rasa terlindungi saat bertransaksi secara digital, namun juga membantu pengguna berperilaku secara aman di dunia digital. Apalagi aktivitas di platform fintech bersifat nirbatas dan tanpa tatap muka secara fisik,” jelasnya.
Prinsip digital trust sendiri, kata dia, jangan sampai hanya bentuk kepatuhan pada regulasi, harusnya menjadi kesadaran bersama.
Hal itu mengingat perlindungan data kini telah menjadi concern dari masyarakat pengguna platform digital, termasuk fintech
“Untuk itu, edukasi tentang identitas digital yang aman perlu terus digalakkan baik oleh semua pihak, agar resiko-resiko yang terjadi seperti identity fraud dapat dimitigasi,” ujarnya. (*)