Jumlah Pengangguran di Indonesia Bertambah 350 Ribu Orang

Pelayananpublik.id- Angka pengangguran di Indonesia masih terus bertambah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Agustus 2021 jumlah penduduk usia kerja di Indonesia adalah 206,71 juta orang, dimana sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 140,15 juta orang atau 67,80 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan jumlah pengangguran pada Agustus 2021 mengalami kenaikan dibanding Februari 2021, yakni dari 8,75 juta orang menjadi 9,10 juta orang.

Namun, kata Margo, jika dibandingkan secara tahunan (year on year), tingkat pengangguran sebenarnya mengalami penurunan 670 ribu orang dari sebelumnya 9,77 juta orang.

“Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2021 terdiri dari 131,05 juta orang penduduk yang bekerja dan 9,10 juta orang pengangguran,” katanya dilansir dari Liputan6.com, Jumat (5/11/2021).

Sementara itu untuk Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Agustus 2021, jelasnya, mengalami peningkatan dibandingkan Agustus 2020, namun mengalami penurunan dibanding Februari 2021.

Adapun TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. Jadi indikator ini mencerminkan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara.

“TPAK pada Agustus 2021 sebesar 67,80 persen, naik 0,03 persen poin dibanding Agustus 2020 namun turun sebesar 0,28 persen poin dibanding Februari 2021,” terangnya.

Margo juga menjelaskan jumlah TPAK per Agustus 2021 berdasarkan jenis kelamin yakni TPAK laki-laki sebesar 82,27 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 53,34 persen.

“Dibandingkan Agustus 2020, TPAK laki-laki mengalami penurunan, namun TPAK perempuan mengalami kenaikan. Tetapi jika dibanding Februari 2021, TPAK perempuan mengalami penurunan dan TPAK laki-laki mengalami kenaikan,” bebernya. (*)