Pelayananpublik.id- Dalam ekonomi dan politik ada sebuah istilah yakni pemburu rente. Pemburu rente ini diyakini akan dapat merusak negara demi keuntungan pribadi.
Namun sebelum membahas bagaimana mereka bisa menghancurkan sebuah negara, ada baiknya kita pahami dulu apa pemgertian pemburu rente.
Pada dasarnya, rente adalah keuntungan yang di dapat atas kebaikan hati pemerintah dengan jumlah yang dibayar untuk pemerintah,dan dimasukkan ke kantong pribadi.
Nah, pemburu rente adalah sebutan untuk orang atau perusahaan atau pemilik modal yang meraup keuntungan bisnis dengan memanfaatkan kedekatan dengan penguasa yang berwenang.
Intinya, pemburu rente adalah pengusaha yang memanfaatkan penguasa untuk mendapat keuntungan lebih dari selisih yang diperoleh antara jumlah yang dibayar dengan kebaikan hati penguasa (pejabat pemerintah).
Anne Krueger mengenalkan istilah rent seeking pada tahun1973 dalam tulisan yang mengulas tentang pemikiran Gordon Tullock.
Perburuan rente juga dikenal dengan istilah “rent seeking”. Teori tentang pemburu rente dikembangkan Gordon Tullock sejak tahin 1967.
Tullock mengembangkan istilah “rent” menjadi tidak dalam pengertian yang sama dengan yang dimaksudkan oleh Adam Smith.
Dengan demikian bisa dikatakan fenomena rent seeking ini berhubungan dengan monopoli.
Pemburu rente juga bisa diartikan sebagai seseorang atau sebuah perusahaan mencari keuntungan melaluimanipulasi dari situasi ekonomi seperti misalnya politik, aturan-aturan, regulasi, tarif dan lainnya daripada melalui perdagangan.
Melihat pengertian di atas, maka pemburu rente selain dekat dengan monopoli, juga erat kaitannya dengan korupsi. Itulah mengapa pemburu rente dikatakan bisa menghancurkan negara.
Nyatanya di era demokrasi bersih dari praktek rentseeking. Prakteknya saat ini dapat dilihat dari kubutuhan pejabat terhadap dukungan baik itu suara maupun finansial sebagai backing untuk mencapai kekuasaan tertentu, dan praktek ini muncul sebagai bentuk balas budi atas dukungan yang diberikan oleh kaum kapitalis. Jadi jangan heran kalau pemerintah bisa berhubungan mesra dengan para kapitalis, bahkan mereka bisa mengendalikan pemerintah.
Dalam sejarah politik di Indonesia, terlihat bahwa akar korupsi terdapat dalam praktik pemburuan rente yang sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan.
Para elite secara sistematis menggunakan pengaruhnya untuk memengaruhi setiap pengambilan keputusan dalam perencanaan anggaran.
Hal yang sama juga ditengarai terjadi pada tataran aktor dan elite politik di parlemen. Walaupun telah mengalami pemutakhiran, ternyata perilakunya tetap sama.
Misalnya saja DPR, yang katanya adalah pembawa suara rakyat. Tren menunjukkan dari zaman pasca kemerdekaan, tidak sedikit anggota DPR yang memiliki latar belakang sebagai pebisnis.
Justru anggota DPR banyak memegang saham perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah.
Bukan cuma DPR, pemburu rente juga bisa dilabelkan kepada semua elite yang secara sistematis menggunakan pengaruhnya untuk memengaruhi setiap pengambilan keputusan dalam perencanaan anggaran.
Contoh Pemburu Rente
Misalnya ada perusahaan meubel yang bernama PT A yang sedang mengalami penurunan permintaan akibat masuknya produk dari luar negeri dengan harga yang jauh lebih murah.
Maka PT A kemudian melakukan lobi ke pemerintah agar di keluarkan aturan yang mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap barang meubel dari luar negeri, agar harga jual dalam negeri sandal tersebut meningkat, sehingga permintaan produknya meningkat kembali.
Pengaruh Perburuan Rente Terhadap Ekonomi
Perburuan rente atau rent seeking jelas akan membawa pengaruh kepada ekonomi suatu negara. Pengaruh rent seeking terhadap perekonomian negara adalah akibat perbuatan seseorang, kelompok, ataupun organisasi tertentu, terutama birokrasi, yang mengambil keuntungan materi sebesar-besarnya dari menjual kewenangan dan praktek manipulasi untuk mendukung pihak lain mengekploitasi sumber-sumber ekonomi dan praktek ini tentu merugikan rakyat.
Perburuan rente harus dilawan, karena akan merusak daya saing.
Namun tak bisa dipungkiri dalam perekonomian Indonesia masih banyak pemburu rente.
Adapun penyebab lahirnya pemburu rente adalah ketidakpastian dalam urusan perizinan.
Banyak pengusaha berhasil memulai usaha sebagai pemburu rente. Namun, mereka menggunakan keuntungan dari pemburuan rente untuk membangun industri. Mereka bertransformasi menjadi industrialis dan mengembangkan bisnis profesional.
Namun, tidak sedikit yang tetap dalam jalur sebagai pemburu rente. Bahkan ketika sudah menjadi pejabat negara pun, mereka masih berperilaku seperti itu. Jabatan politik dijadikan alat untuk memperbesar akses mereka sebagai pemburu rente.
Kabar baiknya, saat ini pemerintah menderegulasi bidang investasi. Namun, perubahan itu butuh waktu agar bisa berjalan seperti yang diharapkan. Selama perubahan belum terjadi, pemburu rente masih bergentayangan. (*)