Pelayananpublik.id- Ivermectin sempat menjadi obat yang disarankan untuk melawan Covid-19 di Indonesia sebagai obat parasit.
Namun beberapa negara justru tidak menganjurkan bahkan melarang penggunaan Ivermectin kepada pasien Covid-19. Sebab Ivermectin ini merupakan obat parasit yang biasa diberikan kepada hewan ternak, seperti kuda.
Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan Malaysia juga merilis sebuah hasil penelitian terhadap Ivermectin. Penelitian itu menyebut bahwa Ivermectin tidak efektif dalam mencegah keparahan dari infeksi Covid-19.
Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Noor Hisham Abdullah mengatakan penelitian ini diadakan oleh Institute of Clinical Research (ICR) terhadap 500 pasien yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 dengan gejala lanjut.
“Penelitian mengungkapkan bahwa mereka yang memiliki Ivermectin mengalami efek samping tiga kali lebih banyak dan efek samping yang paling umum adalah diare,” katanya dikutip dari Star.
Sementara itu, ketua penelitian, Dr Steven LimChee Loon, menegaskan tidak ada perbedaan signifikan yang ditemukan dalam hal penerimaan ICU, ventilasi mekanis, pemulihan gejala, parameter darah dan resolusi x-ray bagi mereka yang diberikan Ivermectin.
“Menurut hasil studi I-Tech, Ivermectin tidak dapat direkomendasikan untuk dimasukkan dalam pedoman pengobatan Covid-19 saat ini karena Ivermectin tidak mengurangi risiko penyakit parah akibat Covid-19,” jelasnya. ‘
Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa Ivermectin tidak bisa digunakan sebagai penyembuh Covid-19.
Sebelumnya, sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS) dan India sebelumnya juga menyarankan agar penggunaan obat ini untuk Covid-19 tidaklah dilakukan karena belum ada uji ilmiah yang mendukungnya.
Sementara, di Indonesia Ivermectin sempat menuai kontroversi, BPOM hanya mengizinkan edar sebagai obat parasit saja, bukan obat terapi Covid-19. Pemerintah memang sempat melakukan uji klinis terhadap obat ini di beberapa rumah sakit. (*)