AFPI Turunkan Bunga Harian Pinjol jadi 0,4 Persen

Pelayananpublik.id- Pinjaman online (pinjol) kini tengah disorot oleh masyarakat Indonesia. Selain karena skandal pinjol ilegal, saat ini pinjol juga banyak digunakan masyarakat untuk membantu keuangan mereka.

Jika pinjol ilegal sesuka hati dalam
enetapkan bunga, maka besaran bunga pinjol legal diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).

Kabar terbaru adalah bunga harian pinjol telah diturunkan dari yang tadinya 0,8 persen menjadi 0,4 persen.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Hal itu diamini Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi.

Ia mengatakan pihaknya sepakat untuk menurunkan bunga pinjaman harian maksimal sebesar 50% sebagai salah satu upaya bagaimana pinjol terjangkau dari skala ekonomis.

“Kesepakatan menurunkan batas atas maksimal pinjaman bunga kurang lebih 50%. Jadi salah satu upaya bagaimana fintech lending terjangkau dengan skala ekonomis yang lebih murah dan tentunya sehingga bisa membedakan yang legal dengan ilegal,” ujarnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (22/10/2021).

Sementara itu, Suni Widyatmoko, Sekjen AFPI menjelaskan penurunan ini menjadi 0,4%. Karena efeknya cukup signifikan keputusan ini akan diberlakukan selama satu bulan dan lalu dilakukan review kembali.

Menurutnya keputusan ini akan berefek pada anggota AFPI. Dengan begitu akan memiliki peminjam yang kurang beresiko serta jumlah yang diberikan tidak sebesar sebelumnya.

“Karena upaya menyeimbangkan risiko dan return harus ditanggung pemberi pinjaman,” kata dia.

Keputusan tentang penurunan bunga ini, kata dia, akan berat untuk pelaku industri. Namun pihaknya harus melakukan penyesuaian produk serta manajemen risiko.

Mereka juga berharap pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undangan Perlindungan Data Pribadi. Hal itu untuk mengurangi profil risiko peminjam pada golongan undeserved.

“Karena kunci kalau sudah diakses maka para pelaku platform menganalisa risiko secara akurat, artinya dari sisi pinjaman bunga bisa dikurangi,” jelasnya.

Selain itu juga berharap dalam satu bulan ini kepolisian dan kejaksaan dapat memproses para pelaku pinjol ilegal. Dengan begitu memberikan efek jera bagi para pelaku beserta sektor pendukung yang bekerja sama.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso sebelumnya pernah mengimbau penyelenggara pinjol legal dapat memberikan bunga pinjaman yang murah pada masyarakat. Dengan begitu dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya.

“Kami imbau kepada pinjol yang legal tolong suku bunganya harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan,” ujar Wimboh Santoso usai menghadiri rapat di kantor Kemenko Polhukam pada hari ini (19/10/2021). (*)