Pelayananpublik.id- Aplikasi Peduli Lindungi kini menjadi aplikasi wajib yang ada di ponsel warga Indonesia yang bertujuan untuk mengawal perkembangan kasus Covid-19.
Bahkan sejak beberapa waktu terakhir Peduli Lindungi menjadi syarat penting untuk berkegiatan.
Nah, saat ini aplikasi tersebut bisa diakses dari aplikasi lain.
Adapun daftar aplikasi yang bisa mengakses Peduli Lindungi adalah sebagai berikut:
– Gojek
– Grab
– Tokopedia
– LinkAja.
– Traveloka
– Jaki
– Tiket.com
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji menjelaskan integrasi ini menjawab permasalahan masyarakat yang enggan instal Peduli Lindungi pada ponselnya. Aplikasi-aplikasi yang terintegrasi merupakan yang sering digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas saat ini.
“Ini menjawab kalau ada orang yang punya handphone terus aplikasi enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini,” kata Setiaji, dalam sebuah diskusi dikutip Rabu (29/9/2021).
Nantinya, kata dia, status tes antigen, tes swab PCR, hingga sertifikat vaksin akan teridentifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Salah satu contohnya adalah ketika warga membeli tiket perjalanan kereta api. Validasi dapat dilakukan sejak membeli tiket.
Tak jauh berbeda dengan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat. Validasi dapat dilakukan dengan mengecek NIK di bandara yang akan muncul status apakah layak pergi atau tidak.
“Kalau naik kereta api, itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya,” ungkapnya.
Masyarakat akan memiliki opsi lain penggunaan Peduli Lindungi ini dimulai pada bulan depan. “Ini akan di-launching di bulan Oktober ini,” kata Setiaji. (*)