Pelayananpublik.id- Pandemi Covid-19 membuat banyak perusahaan dalam negeri bangkrut. Akibatnya, banyak tenaga kerja yang harus dirumahkan karena perusahaan tidak sanggup menggaji mereka.
Bahkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memprediksi hingga akhir tahun ini bakal ada 2.819 perusahaan yang gulung tikar dan 143.065 orang terkena PHK.
Selain itu, Kemnaker juga meramal akan ada 1,07 juta orang yang dirumahkan.
Prediksi jumlah orang yang terkena PHK itu dibuat berdasar tinjauan Dinas Ketenagakerjaan terkait permasalahan hubungan industrial akibat covid-19.
Begitupun, angka itu belum final, karena masih ada perusahaan yang sedang mediasi dengan Kemenaker.
Hal itu dikatakan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri seperti dikutip dari CNN Indonesia.
“Data yang kami kumpulkan dari dinas-dinas ketenagakerjaan, jumlah pekerja berpotensi PHK hingga akhir tahun kami prediksi sejumlah 143.065 orang,” katanya kemarin.
Sementara itu menurut laporan BPJS Ketenagakerjaan, jumlah orang yang terkena PHK lebih banyak. Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan menyebut hingga 7 Agustus 2021 sudah ada 538.305 pekerja yang mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK.
Berdasarkan realisasi tersebut, bila menghitung rata-rata klaim JHT Januari- Agustus 2021, maka diperkirakan angka PHK dan mereka yang mengklaim JHT hingga akhir tahun jauh lebih besar, yakni 894.579 orang.
“Kami mengambil data klaim untuk JHT sampai Agustus awal 2021 tercatat ada 538.305 pekerja sudah mengklaim JHT. Berdasarkan pola klaim selama kurang lebih 7 bulan 2021, kami memprediksi hingga akhir 2021 akan ada klaim JHT oleh 894.579 pekerja,” ungkapnya. (*)