Tiap Bulan Tindak Puluhan PNS, Menteri Tjahjo: Ada yang Nyambi jadi Bandar Narkoba

Pelayananpublik.id- Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS adalah impian banyak orang saat ini. Terbukti di setiap seleksi penerimaan CPNS ada jutaan orang yang mendaftar.

Sehingga mereka yang sudah berada di posisi PNS seharusnya menjaga kinerja mereka dengan baik.

Namun kenyataannya masih ada PNS yang justru berulah bahkan melakukan tindakan kriminal.

Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Ia mengatakan pihaknya mrngeluarkan sanksi kepada lebih dari 20 orang PNS setiap bulannya.

Sanksi tersebut dikeluarkan Tjahjo Kumolo dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang digelar setiap bulannya. Salah satu fungsi BAPEK adalah mengambil bukti pelanggaran disiplin PNS.

“Adapun sanksi tersebut dikeluarkan dengan berbagai pelanggaran mulai dari radikalisme, korupsi hingga mengedarkan narkoba.

“Dengan adanya PP [94/2021], setidaknya PPK yang memberi sanksi awal diharapkan seragam dalam mengambil keputusan pertama, dan meningkatkan fungsi pengawasan,” katanya dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (16/9/2021).

Aturan tersebut, kata Tjahjo, diterbitkan agar para abdi negara dapat bekerja lebih baik, disiplin, lebih profesional, dan memahami larangan-larangan yang ada.

“Kemenpan RB terus meningkatkan disiplin PNS. Memang disadari,dari 4,2 juta PNS, 600 ribu merupakan pegawai administrasi dan tingkat pendidikan dari SD-S3,” katanya.

“Memang perlu waktu dalam mewujudkan ASN profesional, disiplin, cepat melayani, memberikan perizinan usaha dan lain-lain,” jelasnya.

Tjahjo menegaskan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 merupakan upaya untuk menyelesaikan visi misi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (*)