Temukan Praktek Jual Beli Vaksin Covid-19, Laporkan Kesini!

Pelayananpublik.id- Pemerintah Indonesia memberikan akses vaksin Covid-19 gratis untuk warganya. Namun tak bisa dipungkiri masih ada saja oknum nakal yang memperjual belikan vaksin yang seharusnya gratis tersebut.

Terkait itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat yang mengetahui praktik jual beli vaksin itu segera lapor.

“Sangat penting agar masyarakat membantu pemerintah menjaga bahwa vaksin ini gratis, semua rakyat disuntiknya gratis tidak ada yang bayar,” katanya dikutip dari Merdeka, Senin (23/8).

Jika masyarakat menemukan adanya praktik pembayaran dalam hal vaksinasi Covid-19, Menkes meminta untuk melaporkan ke call center 021-1500567 atau mengirim email ke pengaduan.itjen@kemkes.co.id.

“Jadi kami sampaikan lagi vaksin ini gratis kami mohon masyarakat turut menjaga agar tidak ada pembayaran yang dilakukan dan bisa menyampaikan pengaduan,” jelasnya.

Ia mengatakan upaya transparansi juga dilakukan pemerintah dengan membuka situs vaksin.kemkes.go.id sebagai wadah pemantauan vaksinasi di seluruh Indonesia.

Di situs tersebut, kata dia, warga bisa mengetahui jumlah dosis yang sudah disuntikan di seluruh daerah.

“Di situ ada menu, bisa melihat semua stok vaksin di seluruh kabupaten kota dan juga laju penyuntikannya sehingga berapa hari kira-kira stok vaksin itu bisa dipakai,” terangnya.

Tercatat, merek vaksin yang dipakai di Indonesia yaitu Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Pfizer.

Ia meminta masyarakat tidak pilih-pilih vaksin sebab setiap vaksin menberikan manfaat yang sama bagi penggunanya. (*)