Pelayananpublik.id- Tes usap polymerase chain reaction atau test swab PCR masih tergolong malah sehingga masyarakat enggan melakukan tes itu.
Alhasil, meski ada gejala, masyarakat memilih tidak melakukan tes Covid-19 dan memanfaatkan uangnya lebih kepada kebutuhan sehari-hari. Bagaimana tidak harga tes PCR mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 jutaan.
Namun kini harga tes PCR sudah resmi diturunkan.
Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno mengatakan perusahaan berkomitmen mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif swab test PCR (polymerase chain reaction) Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Adapun vatasan harga tes ini akan disesuaikan dengan aturan tersebut.
“Kimia Farma akan mengikuti keputusan Pemerintah tentang kebijakan harga Tes PCR terbaru,” kata Ganti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (16/8/2021).
Sebelumnya, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, evaluasi yang telah dilakukan terdiri dari komponen-komponen jasa keuangan, regen, dan bahan habis pakai, overhead dan komponen biaya lainnya.
“Batas tarif tertinggi realtime PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu di luar Jawa dan Bali,” kata Abdul dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Ia menjelaska tarif itu telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri.
Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.
Sebelumnya, dalam akun Facebook Laboratorium Klinik Kimia Farma, pagi ini diumumkan mengenai penurunan biaya swab test PCR ini. Harga yang ditawarkan senilai Rp 500 ribu dan mulai efektif pada 16 Agustus 2021 ini.
Harga tersebut hanya berlaku di klinik yang berlokasi di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, Makassar. Hasil pemeriksaannya pun dijamin bisa keluar dalam waktu paling lama 16 jam.
Sedangkan untuk swab antigen dipatok di harga Rp 85 ribu dan dengan metode abbot panbio sebesar Rp 125.000. (*)