Pelayananpublik.id- Istilah monopoli seringkali terdengar dalam percakapan yang berbau ekonomi. Monopoli memang sering ditemukan dalam konteks perekonomian.
Namun, monopoli kerap dinilai memiliki arti negatif dalam perekonomian dimana satu pihak berkuasa dan bisa mengendalikan pasar. Padahal ada kalanya monopoli juga bermanfaat untuk mengendalikan penjualan dan harga di suatu tempat, agar tidak berlebihan.
Intinya, monopoli terjadi bila sebuah perusahaan atau bentuk pasar yang hanya satu saja namun produk atau jasanya ini dibutuhkan atau digunakan banyak orang tanpa kompetitor di produk yang sama.
Dengan adanya satu perusahaan saja yang memproduksi produk atau jasa tersebut menjadikan pengendali pasar dan kemungkinan bisa menjadi pengendali harga.
Pengertian Monopoli
Monopoli secara bahasa berasal dari bahasa Yunani yaitu monos dan polein.
Monos artinya sendiri, sedangkan polein berarti penjual, seperti dikutip dari Edisi Belajar Teori Ekonomi (Pendekatan Mikro) Berbasi Karakter oleh Jun Surjanti, Musdholifah, dan Budiono. Secara garis besar, monopoli adalah seseorang atau lembaga yang menguasai penawaran pasar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, monopoli (mo·no·po·li) adalah situasi yang pengadaan barang dagangannya tertentu (di pasar lokal atau nasional) sekurang-kurangnya sepertiganya dikuasai oleh satu orang atau satu kelompok, sehingga harganya dapat dikendalikan. Contoh misalnya perusahaan minyak bumi dan gas alam adalah monopili pemerintah.
Arti lain dari monopoli menurut KBBI adalah hak tunggal untuk berusaha (membuat dan sebagainya);
Sedangkan memonopoli artinya mempunyai hak tunggal untuk mengusahakan (membuat, memperdagangkan, memiliki, dan sebagainya) sesuatu.
Dengan kata lain, monopoli merupakan keadaan bisnis yang dipegang penuh oleh satu perusahaan.
Hal bisa ini dikarenakan hanya perusahaan tersebut yang memiliki layanan yang dibutuhkan oleh banyak orang, menjadikan perusahaan tidak memiliki pesaing (kompetitor).
Dengan melakukan praktik monopoli, perusahaan dapat mengambil keuntungan maksimal.
Jika ada salahsatu pihak yang menguasai perdagangan maka terbentuklah pasar monopoli. Apa itu pasar monopoli?
Pasar monopoli adalah salah satu bentuk interaksi antara permintaan serta penawaran yang cirinya hanya ada satu produsen atau produsen tunggal yang menghadapi banyak sekali pembeli atau konsumen.
Ciri Monopoli
1. Hanya Ada Satu Penjual
Pasar monopoli biasanya hanya memiliki satu penjual atau produsen. Karena itu, harga akan ditentukan langsung oleh produsen tanpa adanya pengaruh dari lingkungan seperti penjual lain. Jadi dengan kata lain, peran penjual disini adalah sebagai penentu harga.
2. Pembelinya Banyak
Ciri lain pasar monopoli adalah pembeli yang banyak namun jenis barang tidak ada saingan.
3. Produk Unik
Kenapa disebut unik, karena barang yang dijual di pasar monopoli tidak dihasilkan perusahaan lain. Tidak ada barang pengganti yang sempurna (close substitute) di pasar.
4. Ada Halangan Bagi Pesaing
Pasar monopoli memiliki hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk dan bersaing dalam pasar. Hambatan tersebut dapat berupa legalitas seperti undang-undang, teknologi yang canggih dan tidak mudah dicontoh perusahaan lain, dan keuangan atau modal yang besar.
Tujuan Pasar Monopoli
Pasar monopoli memiliki tujuan tertentu. Pada dasarnya setiap pasar memiliki tujuan yakni mendapatkan untung, begitu juga dengan pasar monopoli. Berikut ini adalah beberapa tujuan pasar monopoli.
1. Mengendalikan Harga
Dengan monopoli dagang, perusahaan bisa mengendalikan harga sesuka hati. Karna bagaimanapun pembeli akan tetap membeli barang tersebut dan tidak ada pembanding harga dari pesaing.
2. Meraih untung maksimal
Dengan menguasai perdagangan dan harga maka keuntungan yang diperoleh akan lebih maksimal.
3. Mengeliminasi Pesaing
Adanya pesaing akan membuat harga terkoreksi, akibatnya pembeli akan terbagi. Namun di pasar monopoli produsen tidak memiliki pesaing. Pesaing akan sulit masuk pasar monopoli karena ditentukan oleh banyak hal.
Kelebihan Pasar Monopoli
– Melindungi Hak Kekayaan Individunya
Pasar monopoli dinilai ada potensi untuk mengembangkan inovasi yang juga dibutuhkan nantinya.
– Melindungi SDA
Kelebihan lain dari pasar monopoli adalah melindungi sumber daya alam. Karena SDA snagat dibutuhkan maayarakat untjk.
– Tidak Banyak Modal
Jenis pasar ini juga tak perlu mengeluarkan banyak modal hanya untuk berpromosi. Hal ini dikarenakan produk atau jasa yang ditawarkan dekat dengan masyarakat dan sudah pasti dibutuhkan.
Kekurangan Pasar Monopoli
Konsumen dari pasar jenis ini tentunya tak memiliki pilihan lain selain membeli produk atau jasa tersebut, hal ini akhirnya membuat keuntungan terpusat untuk perusahaan yang menerapkan jenis pasar ini.
Perusahaan dengan jenis pasar ini dinilai bisa-bisa saja menaikkan harga jualnya karena pelanggan tak bisa berpindah ke perusahaan lain untuk memenuhi kebutuhannya. Ada kemungkinan perusahaan tidak memberikan layanan secara efisien dan optimal karena perusahaan ini bisa mengurangi dan menetapkan harga jualnya.
Contoh Pasar Monopoli
Terdapat banyak contoh pasar monopoli yang ada di berbagai negara termasuk di Indonesia. Beberapa contoh perusahaan monopoli di Indonesia yang pasti pernah Anda gunakan adalah contohnya seperti layanan kereta api dari perusahaan KAI, menikmati layanan listrik dari PLN, atau layanan pesawat telepon dari Telkom.
Demikian ulasan mengenai apa itu monopoli, ciri, tujuan,, kelebihan dan kekurangannya. Semoga bermanfaat. (*)