Pelayananpublik.id- Pemerintah Arab Saudi kembali membuka negaranya untuk jemaah haji di seluruh dunia. Adapun persyaratan untuk dapat melakukan haji adalah jemaah harus sudah divaksin Covid-19
Adapun jenis vaksin yang telah disetujui kerajaan Arab Saudi adalah Moderna, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca-Oxford. Selain 4 vaksin itu, termasuk Sinovac dan Sinopharm masih belum disetujui.
Hal itu ditegaskan juru bicara Kementerian Kesehatan Kerajaan, Mohammed al-Abd al-Ali seperti dikutip dari Alarabiya.
Ia mengatajan bagi warga dan penduduk yang sudah menerima salah satu dari vaksin buatan China tersebut dapat mengambil suntikan booster dari salah satu vaksin yang disetujui kerajaan.
Sebelumnya, portal e-visa negara itu mengatakan bahwa Arab Saudi akan mengizinkan masuknya pelancong yang telah divaksinasi dengan vaksin Sinopharm atau Sinovac, dengan catatan mereka harus menerima suntikan booster salah satu dari empat vaksin yang disetujui di Kerajaan.
“Tamu yang telah menyelesaikan dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac akan diterima jika mereka telah menerima dosis tambahan dari salah satu dari empat vaksin yang disetujui di Kerajaan,” kata Kementerian Pariwisata dalam sebuah pernyataan di portal e-visa.
Abd Ali mengatakan desas-desus bahwa banyak orang meninggal di Arab Saudi setelah mengambil vaksin virus corona juga tidak benar adanya.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak percaya desas-desus yang mereka dengar dari sumber tidak resmi.
Dia juga mendorong orang untuk mendaftar menerima vaksin, karena sebagian besar kasus covid-19 yang baru banyak terjadi di antara warga dan penduduk yang tidak divaksinasi. (*)