Pelayananpublik.id- PT Bank Sumut bekerja sama dengan BP2RD Kota Medan kembali meresmikan pembukaan Loket Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Kota Medan yang berlokasi di UPT 4 , Jalan Mesjid Sei Agul dan UPT 2 beralamat di Jalan Rela Medan, Rabu (4/8/2021).
Pembukaan loket ini merupakan 3 dari 7 loket yang direncanakan akan dibuka untuk melayani penerimaan pajak daerah di 21 Kecamatan di Kota Medan, sebelumnya telah dibuka di UPT 6 untuk melayani pembayaran pajak bagi kecamatan Medan Johor dan Medan Selayang dan Medan Tuntungan awal Juli lalu.
Hadir pada acara tersebut Kepala BP2RD Kota Medan Suherman, dari Bank Sumut hadir Pemimpin Cabang Kordinator Medan yang diwakili Faisal Panggabean .
Turut hadir juga sejumlah OPD Pemko Medan
mewakili manajemen Bank Sumut, Faisal Panggabean menjelaskan, pembukaan layanan loket penerimaan pajak atau payment point Bank Sumut ini dimaksudkan sebagai dukungan kepada Pemerintah Kota Medan untuk kemudahan akses pembayaran pajak.
“Pembukaan layanan bersama loket penerimaan pajak daerah untuk Pemerintah Kota Medan adalah bentuk dukungan dan kontribusi Bank Sumut untuk membantu mempercepat peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Medan” ucap Faisal.
Ditambahkan Faisal, Pembayaran pajak dan penerimaan daerah lainnya selain melalui loket pembayaran, masyarakat juga dapat membayar pajak melalaui teller di seluruh unit kantor PT Bank Sumut.
Lebih lanjut Faisal menjelaskan Bank Sumut juga telah mengembangkan sistem online penerimaan kas daerah secara host to host untuk menerima pembayaran pajak daerah dan seluruh penerimaan daerah yang sah sesuai undang- undang termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Pembayaran pajak-pajak daerah tersebut selain dapat dilakukan diloket penerimaan, atau melalui unit Kantor Bank Sumut, kini juga dapat dibayarkan melalui ATM dan Mobile Banking Bank Sumut, Fintech menggunakan Gopay,OVO, Traveloka BCA ,linkaja, dan aplikasi TMRW UOB bahkan di berbagai gerai ritel seperti Indomaret, Alfamart dan e-commerce Tokopedia dan Bukalapak,” terangnya.
Kepala BP2RD Medan Suherman mengatakan pihaknya mendukung program prioritas Pemerintah Kota Medan, tentunya diperlukan dukungan anggaran dari penerimaan PAD yang maksimal.
Ia juga berharap dengan adanya soft launching ini dapat disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat bahwa pembayaran untuk pembayaran pajak tidak perlu jauh-jauh lagi.
“Kiranya UPT ini bisa dikelola dengan baik agar bisa lebih optimal untuk mencapai target penerimaan daerah Kota Medan” ujar Suherman. (*)