Pelayananpublik.id- Tren menggunakan rokok elektrik kini sedang meningkat. Sayangnya, di banyak negara aturan memakai rokok elektrik masih belum tegas. Karenanya, rokok elektrik bisa diakses oleh siapa saja termasuk anak di bawah umur.
Hal ini terbukti dengan meningkatnya jumlah pengguna rokok elektrik dari kalangan remaja.
Bahkan akibat itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memberikan peringatan terbaru soal rokok elektrik dan perangkat sejenisnya berbahaya bagi kesehatan.
WHO mengatakan peredaran rokok elektrik masih harus diperketat.
Sekjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut bahwa rokok elektrik adalah taktik industri tembakau untuk membuat kaum muda kecanduan nikotin.
“Nikotin sangat adiktif. Sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) berbahaya, dan harus diatur dengan lebih baik,” dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (27/7/2021).
ENDS, kata Tedros, harus diatur secara ketat untuk perlindungan kesehatan masyarakat yang maksimal. Pasalnya pelonggaran ini membuat penggunaan rokok elektrik kalangan remaja meningkat.
“Di mana mereka tidak dilarang, pemerintah harus mengadopsi kebijakan yang tepat untuk melindungi populasi mereka dari bahaya ENDS, dan untuk mencegah penggunaan mereka oleh anak-anak, remaja dan kelompok rentan lainnya,” lanjutnya.
Menurut data WHO, terdapat 32 negara yang telah melarang penjualan ENDS. Sedangkan, 79 negara lainnya telah mengadopsi tindakan untuk melarang penggunaan produk tersebut di tempat umum, melarang iklan, promosi dan sponsor perusahaan produksi ENDS.
“Ini masih menyisakan 84 negara di mana mereka tidak diatur atau dibatasi dengan cara apa pun,” kata WHO.
WHO menyatakan rokok saat ini telah menjadi penyebab kematian yang cukup signifikan di dunia. Tak hanya bagi kalangan perokok aktif, namun juga perokok pasif.
“Tembakau bertanggung jawab atas kematian delapan juta orang per tahun, termasuk satu juta dari perokok pasif,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang hampir sama, mantan walikota New York Michael Bloomberg yang duta global WHO untuk penyakit tidak menular mengatakan masih ada lebih dari satu miliar perokok di seluruh dunia. Ia menghimbau agar jumlah ini harus diturunkan.
“Karena penjualan rokok turun, perusahaan tembakau secara agresif memasarkan produk baru seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan dan melobi pemerintah untuk membatasi peraturan mereka,” terangnya. (*)