Pelayananpublik.id- Masyarakat mengeluhkan aksi penertiban warga khususnya pedagang dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
PPKM darurat ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Di sisi lain, warga justru harus mengelus dada karena arogansi aparat yang menertibkan dengan kekerasan. Seperti beberapa video yang viral di media sosial, banyak aparat yang bertindak anarkis bukan humanis dalam menertibkan warga.
Terkait itu Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menginstruksikan jajaran pengurus KNPI tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan untuk ikut mengadvokasi dan melawan tindakan arogansi petugas saat penertiban dan razia PPKM.
Selain itu, dalam surat yang ditandatangani Ketua KNPI Haris Pertama itu, KNPI mengimbau petugas lebih persuasif, mendidikan dan manusiawi dalam melakukan penertiban.
Tak lupa KNPI juga mengimbau masyarakat untuk tetap taat protokol kesehatan dan aturan PPKM seperti yang diinstruksikan pemerintah.
“Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan dan peraturan yang berlaku saat pelaksanaan PPKM darurat,” jelas Haris Pertama dalam poin ketiga surat tersebut. (*)