Daftar Daerah yang Kena PPKM Darurat Mulai 3 Juli

Pelayananpublik.id- Akibat lonjakan kasus Covid-19, pemerintah memberlakukan PPKM Mikro Darurat.

Rata-rata kasus Covid-19 baru dalam 3 hari terakhir saja berada di angka 20 ribu kasus per hari.

Untuk itu pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali lebih tepatnya 6 provinsi dan 44 kabupaten.

“Untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat, tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus di pulau Jawa dan Bali karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi yang nilai assessmentnya 4,” kata Jokowi dikutip dari Merdeka.com, Rabu (30/6).

Sementara itu, data yang diusulkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terlihat terdapat 45 kota/kabupaten.

Adapun, daftar hasil assesmen kota/kabupeten yang memperoleh nilai 4 (45 Kota Kabupaten) berikut ini:

Banten :

-Tangerang Selatan

-Kota Tangerang

Jawa Barat :

-Purwakarta

-Kota Sukabumi

-Kota Depok

-Kota Cirebon

-Kota Cimahi

-Kota Bogor

-Kota Bekasi

-Kota Banjar

-Kota Bandung

-Karawang

-Bekasi

DKI Jakarta :

-Jakarta Barat

-Jakarta Timur

-Jakarta Selatan

-Jakarta Utara

-Jakarta Pusat

Jawa Tengah :

-Sukoharjo

-Rembang

-Pati

-Kudus

-Kota Tegal

-Kota Surakarta

-Kota Semarang

-Kota Salatiga

-Kota Magelang

-Klaten

-Kebumen

-Grobogan

– Banyumas

Daerah Istimewa Yogyakarta :

-Sleman

-Kota Yogyakarta

-Bantul

Jawa Timur :

-Tulungagung

-Sidoarjo

-Madiun

-Lamongan

-Kota Surabaya

-Kota Mojokerto

-Kota Malang

-Kota Madiun

-Kota Kediri

-Kota Blitar

Itulah 45 kota/kabupaten yang nilai asesmennya 4 sehingga akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat. (*)