Pelayananpublik.id- Pemerintah Indonesia sedang gencar melaksanakan program vaksinasi Covid-19 kepada warganya. Saat ini sudah banyak instansi baik medis, TNI dan Polri yang membuka program vaksinasi untuk masyarakat umum dan gratis.
Untuk itu, segera manfaatkan program ini agar Anda dan keluarga terhindar dari kondisi terburuk serangan Covid-19.
Begitupun, tidak semua orang bisa divaksinasi. Ada kondisi kesehatan tertentu yang membuat seseorang tidak boleh diberikan vaksin Covid-19.
Di antanya adalah orang yang sedang demam atau suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius. Selain itu orang yang tekanan darah tingginya lebih 180/110 juga tidak bisa divaksin.
Pada saat pemeriksaan biasanya orang yang suhu tubuh dan tensinya tinggi akan disuruh istirahat sebentar sampai normal. Jika dalam 1 jam tidak normal maka suntikan vaksin harus ditunda.
Kondisi lainnya yang membuat orang tidak boleh divaksin Covid-19 adalah hamil, mengidap autoimun, asma, dan lupus.
Kemudian orang yang sedang mendapatkan pengobatan kelainan darah, defisiensi imun dan menerima darah juga tidak boleh divaksin.
Selanjutnya adalah orang yang sedang kemoterapi, punya penyakit jantung berat hingga lansia dalam kondisi tertentu juga tidak boleh diberikan Vaksin Covid-19. (*)