Pembiayaan Tol Serang-Panimbang, Bank Sumut Kucurkan Kredit Sindikasi Rp400 M

Pelayananpublik.id- PT Bank Sumut menjadi salah satu dari 11 Bank yang ikut serta dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang sepanjang 83 km.

Total dana yang dikucurkan dalam bentuk kredit sindikasi oleh Bank Sumut tersebut sebesar Rp400 Miliar.

Adaoun perincian kredit tersebut adalah Rp300 miliar melalui skema kredit konvensional dan Rp100 miliar melalui pembiayaan Bank Sumut Syariah.

Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Irwan yang hadir langsung dan menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Wijaya Karya (WIKA) Serang-Panimbang tersebut mengatakan, keikutsertaan Bank Sumut pada kredit sindikasi tersebut selain merupakan strategi bisnis juga bagian dari wujud kontribusi Bank Sumut yang tidak hanya membangun Sumatera Utara namun juga ikut serta berkiprah dalam pembangunan Nasional khususnya dalam pembangunan infrastruktur.

“Untuk dikancah Sumatera Utara sendiri Bank Sumut juga telah ikut serta dalam kredit sindikasi pembangunan jalan Tol Medan-Tebing Tinggi,” katanya.

Irwan juga menjelaskan sampai saat ini total plafond kredit sindikasi yang telah disalurkan Bank Sumut saat ini sebesar Rp1,7 Triliun dengan outstanding sebesar Rp1.2 Triliun.

Pengucuran kredit sindikasi tol Serang Panimbang ini sendiri akan meningkatkan outstanding sebesar Rp230 Miliar.

Penyaluran kredit sindikasi tol Serang Panimbang akan dilakukan secara bertahap.

Adapun proyek-proyek strategis nasional lainnya yang juga ikut dibiayai Bank Sumut melalui kredit sindikasi diantaranya Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Jalan Tol Pemalang-Batang dan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung

“Ini juga menunjukkan Bank Sumut semakin dipercaya dikancah nasional” kata Irwan lagi.

Jalan Tol Serang-Panimbang melintasi empat kabupaten/kota yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang dengan porsi 50,7 km (Seksi 1 dan 2 ) dari total panjang 83,7 km serta melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaan dengan masa konsesi selama 50 tahun.

Adapun Kesebelas bank yang ikut serta dalam pembiayaan proyek tersebut antara lain Bank Mandiri, Bank Jateng, Bank Papua, Bank Sumut, Bank BJB, Bank Sulselbar, Bank Syariah Indonesia, Sarana Multi Infrastruktur Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, dan Bank Sumut Syariah.

Total pembiayaan pembangunan jalan tol ini sendiri mencapai Rp6 Triliun. (*)