Pelayananpublik.id- Bank digital sudah mulai menggaung di Indonesia. Beberapa bank pun menyambut dan sedang mengurus perizinan untuk bertransformasi menjadi bank digital.
Sesuai namanya, bank digital adalah bank yang mengelola keuangan namun seluruhnya secara digital, di antaranya tidak ada penggunaan uang cash di dalam transaksi.
Adapun 7 bank yang akan menjadi bank digital adalah sebagai berikut:
1. Bank BCA Digital
2. PT BRI Agroniaga Tbk
3. PT Bank Neo Commerce Tbk
4. PT Bank Capital Tbk
5. PT Bank Harda Internasional
6. PT Bank QNB Indonesia Tbk
7. PT Bank KEB Hana.
Tony Plt Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK mengatakan perkembangan teknologi informasi di sektor keuangan telah menghadirkan bank yang beroperasi secara full digital.
“Selain tujuh bank yang sedang dalam proses menuju bank digital, sudah ada lima bank yang sudah menobatkan diri sebagai bank digital,” kata dia
5 bank tersebut adalah Jenius dari Bank BTPN, Wokee dari Bank KB Bukopin, Digibank milik Bank DBS, TMRW dari Bank UOB, serta Jago milik Bank Jago.
Meskipun ada bank digital, namun OJK melihat konsep bank hanya ada dua yakni bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Menurut Tony, bank digital hanya merupakan proses bisnis. Sehingga perizinan untuk mendirikan bank digital tidak akan berbeda dengan pendirian bank umum.
“Jadi tidak ada lisensi khusus untuk bank digital. Itu hanya perbedaan cara melayani masyarakat saja. OJK tidak akan mengubah perizinannya,” jelasnya. (*)