Pelayananpublik.id- Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar memastikan operasional PT Bank Sumut tetap berjalan seperti biasa (normal) dan on the track meski tanpa Direktur Utama sampai saat ini pasca meninggalnya Alm Muchammad Budi Utomo Direktur Utama Bank Sumut Kamis 15 April 2021 yang lalu.
Menurut Syahdan saat ini masih ada 4 Direksi lainnya yang akan bekerja secara bersama-sama untuk memimpin Bank Sumut.
Sementara, terkait penunjukan Plt Direktur Utama, Syahdan menjelaskan selama ini tidak ada istilah Pelaksana Tugas atau Plt di posisi Direksi PT Bank Sumut.
Syahdan juga menjelaskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tanggal 7 Mei 2021 yang lalu, Pemegang Saham telah mengusulkan 2 (dua) nama calon Direktur Utama Bank Sumut kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kemudian dilakukan penilaian uji kepatutan dan kelayakan (fit n proper test),
“Kedua nama calon tersebut adalah Sdr Brata Kesuma yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Sumut dan Sdr Rahmat Fadillah Pohan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional Bank Sumut sebagai calon Direktur Utama, ” kata Syahdan.
Meskipun begitu, lanjut Syahdan, ketiadaan Direktur Utama bukanlah hal baru Bagi Bank Sumut, namun operasional Bank Sumut tetap berjalan karena masih ada Direksi lainnya yang bekerja secara kolektif kolegial.
“Selain itu, Bank Sumut telah memiliki Standar Operasional Prosedur yang telah menjadi acuan baku bagi seluruh karyawan untuk bekerja” jelas Syahdan.
Untuk mengawasi kinerja direksi, kata dia, Dewan Komisaris Bank Sumut juga senantiasa memberikan bimbingan dan arahan agar Direksi dapat menjalankan pekerjaannya dengan baik. (*)