Data KTP Dicuri untuk Pinjaman Online, Begini Cara Mengatasinya

Pelayananpublik.id– Data-data yang ada di KTP Anda rawan dimanfaatkan orang tak bertanggungjawab. Apalagi jika Anda ceroboh dalam menjaga kartu identitas Anda tersebut.

Banyak orang mengincar data pribadi yang ada di KTP dan KK. Sebut saja untuk mendaftarkan kartu perdana misalnya. Pendaftaran kartu perdana sekarang harus pakai NIP KTP dan KK. Dengan demikian nama Anda akan terdaftar di Kominfo sebagai pemilik nomor HP tersebut.

Namun ada petugas konter pulsa yang nakal yang mendaftarkan kartu perdana dengan data orang lain yakni dari KK dan KTP.

Nah, sekarang data KTP pun sampai dijual untuk meminjam uang di pinjol.

Beberapa waktu lalu dugaan praktik penjualan Kartu Tanda Penduduk (KTP) meramaikan jagad Twitter. KTP palsu itu kemungkinan besar akan digunakan untuk mengajukan pinjaman online.

Akun Twitter @Pinjollaknat pada 20 April 2021 mengunggah foto-foto KTP yang diduga milik orang lain yang diduplikasi tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Alhasil, orang-orang yang merasa tidak pernah mendaftar kartu kredit tapi tiba-tiba ada tagihan kartu kredit.  Bisa juga seseorang tidak memiliki pinjaman online tapi tiba-tiba diteror oleh penagih utang.

Terkait itu, pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang, mengatakan, di era saat ini, cukup sulit untuk mengamankan data KTP namun bukan berarti tidak mungkin.

Potensi kebocoran data KTP dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

“Ini sangat susah dijaga, karena kebocoran KTP bisa terjadi di mana-mana. Soalnya, data KTP dan KTP fisik dibuat di kelurahan, baru diserahkan ke kita. Rentangnya lumayan panjang,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, kata dia, hampir semua aplikasi online baik keuangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain mengharuskan pengguna untuk menyerahkan bukti diri.

Begitupun, ada beberapa usaha yang bisa dilakukan masyarakat agar data pribadinya tidak mudah disebarkan.

“Untuk proteksi di bagian user KTP, masyarakat perlu berhati-hati saat meminjamkan KTP untuk difotokopi,” sarannya.

Selain itu, sebaiknya tidak sembarangan membagikan data KTP saat mengikuti layanan tertentu di internet.

“Lalu bagi end user, sebisa mungkin hanya mengikuti layanan yang dipercaya saja. Dia mencontohkan, saat akan memasang internet diharuskan menyerahkan KTP, maka pastikan layanan tersebut bisa dipercaya,” kata dia. (*)