Ada Iklan Vaksin Covid-19 Dijual Murah, Tokopedia: Sudah Dicabut

Pelayananpublik.id- Publik baru saja digegerkan dengan kasus penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal oleh oknum PNS di Dinkes Sumut. Padahal vaksin seharusnya diberikan secara gratis oleh pemerintah.

Penjualan vaksin pun terlihat di platform jual beli online Tokopedia. Terkihat sebuah iklan yang menawarkan vaksin Covid-19 dengan harga terjangkau muncul di marketplace Tokopedia.

Tangkapan layar iklan tersebut beredar di aplikasi perpesanan instan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Terkait hal itu, External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan perusahaannya langsung menindaklanjuti laporan perihal iklan vaksin itu sesuai dengan prosedur.

“Tokopedia selalu menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Ekhel dikutip dari Bisnis.com, Sabtu (22/5/2021).

Saat ini iklan yang memuat vaksin Covid-19 sudah dicabut oleh pihak Tokopedia.

Meski marketplace Tokopedia bersifat user generated content atau UGC yang memungkinkan setiap penjual dapat mengunggah produknya secara mandiri, Ekhel memastikan perusahaan tetap melakukan pengawasan.

“Pengawasan sangat penting untuk menjaga aktivitas dalam platform agar tetap sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, dia memastikan perusahaan sudah memiliki ketentuan yang mengatur jenis-jenis produk yang dapat diperjual-belikan di marketplace Tokopedia. Ketentuan itu bisa diakses melalui situs tokopedia.com/terms.pl#item.

Selain itu, jika terdapat barang atau iklan barang yang tidak sesuai, maka masyarakat bisa melaporkannya.

“Kami juga memiliki fitur pelaporan penyalahgunaan,” ujar Ekhel.

Lewat fitur tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi bila ada produk yang diduga melanggar, baik yang tidak sesuai dengan aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia.

“Cara melapor bisa dilihat di tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan,” jelasnya. (*)