Sudah Dibuka, Ini Cara Mendaftar Vaksinasi Gotong Royong

Pelayananpublik.id- Perusahaan yang ingin melaksanakan vaksinasi Covid-19 sudah bisa mendaftar.

Sebab vaksinasi gotong royong telah resmi dibuka pada Selasa (18/05/2021). Pelaksanaan vaksinasi perdana ini dimulai di kawasan industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenekes) Nomor 10 Tahun 2021, Vaksinasi Gotong Royong adalah program vaksinasi yang diberikan kepada karyawan atau karyawati atau keluarga dan individu yang pembiayaannya dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha.

Vaksinasi Gotong Royong merupakan inisiasi dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dilaksanakan melalui kerja sama dengan pemerintah terutama Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan.

Jadi perusahaan diharapkan aktif berpartisipasi dan bersedia membayar biaya vaksin untuk pegawainya

Nah, jika ingin mengikuti program vaksinasi ini, perusahaan perlu mendaftarkan diri melalui situs resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di https://kadin.id/.

Dalam situs resminya itu, Kadin menghimbau kepada perusahaan yang mau berpartisipasi membiayai pembelian vaksin untuk diberikan kepada karyawan & keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program Vaksinasi Gotong Royong paling lambatĀ  21 Mei 2021.

Perusahaan yang ingin mendaftar juga bisa langsung mendaftarkan melalui https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner.

Setelah mengisi semua formulir, pihak perusahaan akan mendapatkan email konfirmasi dan tautan pengisian formulir data peserta vaksinasi. Sehingga, perusahaan diminta untuk menyiapkan data lengkap karyawan dan keluarga.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620. (*)