Pelayananpublik.id – Polemik aset hilang dari rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Sibolga masih berlanjut. Bahkan hingga kini, aset yang disebut hilang tersebut belum diketahui perinciannya.
Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan pun belum mengetahui secara rinci aset apa saja yang tidak ditemukan dari rumah dinasnya itu.
“Solusinya itu saja. Saya hanya memastikan. Benar gak temuan (BPK) itu, maka nya kami berangkat ke rumah dinas. Sampai rumah dinas kami periksa, banyak barang yangg kosong. Kan temuan BPK ada 400 sekian juta di rumah wali kota,” ujar Jamaluddin kepada wartawan (20/4/2021).
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memberitahu secara lisa kepada wali kota sebelumnya, Syarfi Hutauruk terkait tidak ditemukannya aset berupa perbot di rumdin itu.
“Sudah diberitahu secara lisan melalui bagian aset. Supaya yang mana ada temuan. Tentu kita fasilitasi mereka. Kalau temuannya kebijakan tentu kita harus segera minta dikembalikan,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdata ada 22 barang yang tidak ditemukan itu. Termasuk 7 barang yang disurati oleh Syarfi untuk diganti rugi. Sedangkan ada 15 barang yang tidak diketahui kejelasannya. Terkait hal itu, Jamaluddin belum bisa memberi keterangan lebih lengkap.
“Saya kalau itemnya belum saya baca. Saya hanya memastikan benar tidak. Jangan ada orang tertuduh,” tambahnya.
Jamaluddin menjelaskan bahwa Syarfi ada melayangkan surat untuk memiliki beberapa barang di rumah dinas itu.
“Memang pak syarfi melayangkan surat untuk membeli barang itu (aset rumah dinas). Tapi kan gak semudah itu, harusnya diberikan jawaban dibolehkan. Baru dia ambil. Tapi ini kan belum. Itu kata Sekda,” kata Jamaluddin.
Menurutnya, ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi oleh Syarfi agar bisa memiliki barang yang ada di rumdin itu.
“Dia kan tau, dia kan mantan pejabat, harusnyakan ada prosesnya. Kata Sekda sebelum ada persetujuan barangnya sudah dibawa keluar,” pungkas Jamaluddin.
Sebelumnya, diberitakan bahwa barang-barang berupa perabot di rumah dinas wali kota sibolga hilang. Pihak Pemko Sibolga melalui Sekda, Yusuf dan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin menyebut bahwa BPK telah melaporkan kerugian sebesar Rp461 juta atas kehilangan barang di rumah dinas itu.
Berdasarkan berita yang tersebar, rumah dinas tersebut kosong melompong saat dikunjungi wali kota Sibolga, Jamaluddin Pohan dan Sekda pada 6 April 2021.
Namun, belakangan muncul video di media sosial dan diterima awak media bahwa pada tanggal 8 April perabot yang disebut hilang berupa sofa, meja, lemari dan perabot lainnya ternyata masih tetap berada di rumah dinas tersebut. Video munculnya kembali perabot di rumah dinas itu pun viral di media sosial.
Kasus hilangnya barang-barang atau aset itu sempat menyeret-nyeret nama Wali Kota sebelumnya Syarfi Hutauruk yang sudah 10 tahun menggunakan rumah dinas tersebut.
Fakta terbaru bahwa informasi laporan kerugian yang diklaim pihak pemko Sibolga itu ternyata belum dikeluarkan BPK membuat kasus itu semakin janggal.