Pelayananpublik.id- Hamil di saat bulan puasa terkadang menjadi dilema bagi wanita. Karena terkadang ia tidak bisa berpuasa karen kondisinya.
Apalagi kehamilan di trimester pertama yang penuh dengan drama. Akan menjadi tantangan hebat bagi bumil untuk tetap berpuasa.
Perlu diketahui, agama Islam mengizinkan seorang perempuan hamil untuk tidak berpuasa karena kondisinya.
Sedangkan menurut dokter, ada beberapa kondisi dimana ibu hamil tidak dianjurkan untuk berpuasa.
MenurutProf. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, SpOG(K), MPH, Adapun beberapa kondisi yang menyebabkan bumil tidak dianjurkan berpuasa adalah sebagai berikut:
1. Preeklamsia
Penyakit kehamilan ini cukup berbahaya bagi ibu hamil dan janinnya. Gejalanya adalah tekanan darah tinggi, kaki dan tangan bengkak dan lainnya.
2. Tekanan Darah Turun
Penurunan tekanan darah ini hingga mengakibatkan ibu pingsan, pusing, atau kehilangan konsentrasi.
3. Muntah dan Mual Berlebiham
Ini khususnya bagi ibu hamil yang berada di trimester awal kehamilan. Terlebih lagi apabila muntah-muntah ini menyebabkan ibu mengalami kehilangan cairan dan garam mineral dalam tubuh.
4. Pernah Keguguran
Selanjutnya yang dianjurkan untuk tidak puasa adalah ibu hamil yang memiliki riwayat keguguran berulang kali disarankan untuk tidak berpuasa. Juga pada ibu dengan riwayat kelahiran bayi prematur. (*)