Ini Jadwal Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Umum

Pelayananpublik.id- Setelah nakes, lansia, dan pegawai pelayanan publik, masyarakat umum juga akan divaksin Covid-19 dalam Program Vaksinasi Nasional.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Program Vaksinasi Nasional bisa dilaksanakan kepada masyarakat umum akan dimulai pada Mei atau Juni 2021 sesuai dengan peta jalan pemerintah.

Saat ini, seperti yang diketahui vaksin Covid-19 masih difokuskan untuk penerima prioritas yakni tenaga kesehatan, aparatur negara, dan jurnalis.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Bicara Kementerian Kesehatan untuk penanganan Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengatakan tadinya vaksin ke masyarakat umum akan diadakan April 2021, namun diundur menjadi Mei 2021 atau Juni 2021.

“Sesuai dengan peta jalan saat ini, vaksinasi untuk masyarakat umum paling cepat Mei atau Juni 2021,” ujar Nadia dilansir dari Bisnis.com, Selasa (23/3/2021).

Pemerintah, kata dia, masih fokus menyelesaikan vaksinasi tahap kedua dengan target mencapai sekitar 40 juta orang. Sejauh ini, total masyarakat yang sudah divaksinasi baru berkisar di angka 3,3 juta.

Dengan kata lain, progres vaksinasi lewat program pemerintah belum mencapai 10 persen dari total yang harus dicapai pada tahap tersebut.

“Jika diperinci, vaksinasi tahap dua baru diberikan kepada 1,2 juta lansia dan 2,1 petugas pelayanan publik,” ujarnya.

Nadia menambahkan, pemerintah juga belum memiliki hitung-hitungan terkait dengan jumlah masyarakat umum yang akan divaksinasi pada tahap awal nanti. Dilihat dari sisi urgensi, kepastian vaksin bagi masyarakat umum juga diperlukan sebagai modal awal bagi pemulihan di sektor riil guna menormalkan pergerakan massa.

Dilihat dari rencana penyediaan, hal tersebut memang cukup mungkin dilakukan pada Mei mendatang. Sebab, Juru Bicara PT Bio Farma (Persero) memastikan puluhan juta dosis vaksin Sinovac akan terus berdatangan ke Tanah Air di sepanjang semester I/2021.

Pemerintah menjadwalkan sekitar 122 juta vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Tanah Air selama periode Januari sampai dengan Desember 2021. (*)