Pelayananpublik.id– Seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) seringkali menjadi momen orang untuk berbuat jahat. Dalam setiap kali seleksi pasti ada saja orang yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi pegawai dengan membayarkan sejumlah uang.
Meskipun mengetahui itu hanya perbuatan calo, tetap ada saja yang termakan janji orang-orang yang tak bertanggungjawab itu.
Karena itu masyarakat diminta waspada dan tidak percaya terhadap calo yang menjanjikan kelulusan di seleksi PPPK yang akan segera dibuka
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril.
Ia meminta calon peserta seleksi PPPK harus waspada jika ada pihak yang meminta uang pelicin dan menjanjikan kelulusan.
Pihaknya menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.
“Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini ,” kata dia dikutip dari Merdeka.com, Minggu (14/3/2021).
Ia pun mengingatkan agar bisa lulus, guru harus meningkatkan kapasitasnya dengan mengikuti pembelajaran dari Kemendikbud.
“Kami mengimbau para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK. Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” tutup Iwan Syahril.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.
Akan tetapi bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.
Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK ini, Iwan mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.
Kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo ini juga dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id. (*)