Pelayananpubik.id – Di tengah tantangan Pandemi Covid 19, Bank Sumut masih mampu menjaga pertumbuhan kinerja yang positif. Menutup Tahun Buku 2020, aset Bank Sumut sebesar Rp 33,5 triliun atau tumbuh 5.6 % YoY dibandingkan posisi Desember 2019 sebesar Rp 31,7 triliun.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 26.9 Triliun atau meningkat 7.06 % YoY dibandingkan Desember 2019 sebesar Rp 25,1 triliun. Sedangkan kredit yang disalurkan sebesar Rp 23,6 triliun.
Rasio Non Performing Loan (NPL) juga mampu ditekan dari 4,36 % menjadi 3,54 %. Adapun laba Bank Sumut terkontraksi 5,54% menjadi Rp 515 miliar. Terkoreksinya laba Bank Sumut lebih dikarenakan perseroan memupuk cadangan (CKPN) sebagai antisipasi melonjaknya NPL terkait program restrukturisasi kredit sebagaimana POJK 11/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Virus Covid-19.
Demikian dipaparkan dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Sumut yang digelar di Ballroom Lt 10 Gedung Bank Sumut Jl Imam Bonjol No 18 Medan, Senin (15/3/2020). RUPS tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara selaku Pemegang Saham Pengendali dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, serta Bupati dan Walikota pemegang saham Bank Sumut. Hadir juga jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT Bank Sumut serta Direktur Pengawasan LJK OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Antonius Ginting
Selain mengesahkan laporan keuangan PT.Bank Sumut Tahun Buku 2020, RUPS Tahunan dan Luar Biasa Bank Sumut tersebut juga mengesahkan beberapa agenda lainnya, di antaranya seluruh pemegang saham Bank Sumut sepakat menetapkan H. Syaiful Azhar SE, M.A.P sebagai Komisaris Utama Independen PT.Bank Sumut yang mana sebelumnya jabatan tersebut lowong pasca berakhirnya jabatan Rizal Fahlevi Hasibuan. Dengan demikian struktur Manajemen dan Komisaris Bank Sumut kini telah lengkap dengan terpilihnya Komisaris Utama tersebut.
Adapun agenda lainnya adalah pemberian kewenangan bagi Dewan Komisaris untuk mengesahkan penerbitan saham Triwulan II, III dan IV Tahun 2021 dan Triwulan I Tahun 2022, penetapan dana CSR serta persetujuan untuk memulai proses pelaksanaan IPO (Initial Public Offering) PT Bank Sumut.
Wakil Gubernur Musa Rajekshah menjelaskan Pemegang Saham menerima laporan keuangan Bank Sumut Tahun Buku 2020, Selain itu pemegang saham PT.Bank Sumut juga menyetujui Pelaksanaan Initial Public Offering (IPO).
Wagub juga berharap dengan terisinya posisi Komisaris Utama yang sebelumnya kosong dapat mendorong kinerja jajaran Direksi Bank Sumut menjadi lebih baik.
Direktur Pengawasan LJK OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Antonius Ginting menjelaskan sejak pandemi Covid 19, melalui POJK 11. Setiap perbankan dapat melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak.
OJK mengapresiasi bahwa Bank Sumut dipercaya Pemerintah pusat sebagai salah satu bank yang ditunjuk dalam pemulihan ekonomi nasional melalui penyaluran dana PEN.
OJK juga mendorong pemegang saham PT.Bank Sumut untuk senantiasa meningkatkan permodalan Bank Sumut karena permodalan yang kuat dapat meningkatkan ekspansi serta mendukung berbagai rencana strategis Bank Sumut termasuk peningkatan IT
Sementara itu Dirut Bank Sumut Muchammad Budi Utomo memaparkan progress IPO Bank Sumut sudah direncanakan sejak Tahun 2020 namun tertunda karena kondisi pandemi, oleh karena itu akan dimulai kembali pada Tahun 2021 ini. “Insyaallah di kuartal 2 pada Tahun 2022 mendatang Bank Sumut sudah bisa melantai di bursa” ujar Budi Utomo
Komisaris Utama PT.Bank Sumut yang baru saja terpilih Syaiful Azhar menyampaikan program kerja Dewan Komisaris nantinya tentu akan mendorong kinerja Direksi untuk lebih meningkatkan peran Bank Sumut agar bermanfaat bagi masyarakat Sumut, Jajaran Dewan Komisaris Bank Sumut tentunya juga akan mendorong Pelaksanaan IPO Bank Sumut sebagaimana amanah RUPS.