Gegara Curi Kabel PLN, Badan Terbakar, Ditangkap Polisi Pula

Pelayananpublik.id- Aksi nekad Perdyaryanto Sinaga alias Agus (28) berujung sengsara. Warga Jalan Pelita II Kelurahan Sidorame Barat Medan Perjuangan itu harus berurusan dengan polisi dan mengalami luka bakar di tubuhnya akibat mencuri kabel PLN.

Berdasarkan rilis pers yang diterima Pelayananpublik.id, pencurian itu dilakukan Perdyaryanto di Simpang Titi Kuning Under Pass Jumat (12/3/2021) pukul 22.15 malam.

Sementara yang menjadi korban pencurian ialah pihak PLN Suherman, 48 Thn, Islam, Karyawan BUMN, Jalan Dwi Kora No.118 Lk.XI Kel.Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.

Aksi pencurian kabel itu mengakibatkan sehingga Perdyaryanto dipergoki warga. Ia bahkan mengalami luka bakar di tubuhnya akibat ledakan itu, lalu ia berusaha melarikan diri. Namun ia pun tertangkap warga.

Setelah mendapat kabar, Polsek Deli Tua diwakili Panit II Unit Reskrim Ipda Elia Karo – Karo dan Panit III unit Reskrim Ipda Syawal Sitepu meluncur ke TKP.

Kemudian Sekitar Pukul 22.40 Wib Team tina di TKP lalu mengamankan tersangka dan barang bukti serta keterangan saksi.

Kemudian tersangka dibawa Ke Rumah Sakit untuk dilakukan Pertolongan Pertama karena tersangka mengalami luka bakar disekitar tangan kiri, telinga sebelah kiri dan bagian kepala. (*)