Pelayananpublik.id- Dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes), Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Jokowi ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pelaporan itu dilakukan setelah viral video kerumunan massa saat Presiden Jokowi melintas di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Namun, Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mengatakan laporan mereka tidak diterima Bareskrim Polri. Pihak kepolisian tidak mau menerbitkan Laporan Polisi (LP) terkait hal itu.
Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia mengatakan laporan mereka hanya diterima di TAUD (Tata Usaha dan Urusan Dalam).
“Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi (LP) atas laporan kami. Laporan kami Diterima di TAUD (Tata Usaha dan Urusan Dalam) dan diberi stempel dianggap sebagai Dumas, padahal tujuan kami membuat LP,” katanya dikutip dari Republika Online, Kamis ,(25/2/2021).
Ketika dipertanyakan alasan polisi menolak laporan itu, kata dia, justru pihak kepolisian tidak setuju dengan diksi bahwa laporannya ditolak.
Padahal, menurut dia, kasus kerumunan tersebut menjadi momentum membuktikan statement Presiden Jokowi, Mahfud MD sebagai Menkopolhukam dan Kapolri sendiri.
“Ketika kami katakan apakah ini artinya LP ditolak, herannya mereka tidak setuju dengan diksi “menolak”. Kami mengira ada perubahan sebagaimana janji Kapolri baru berupa equality before the law. hukum yang adil, nyatanya?” kata Kurnia dengan heran.
Menurut Kurnia, kunjungan tersebut adalah kunjungan kepresidenan dan sudah terjadwal. Jadi Presiden yang memiliki alat kekuasaan untuk memitigasi adanya kerumunan pada saat kunjungan kepresidenannya sudah sepatutnya memberikan contoh kepada rakyat. Kerumunan yang terjadi nyata-nyata melanggar prokes dan diduga kuat telah melakukan tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Ia juga menyinggung tindakan Jokowi yang melemparkan hadiah sehingga warga jadi berkerumun.
“Tindakan Presiden Joko Widodo yang melempar-lemparkan bingkisan dari atas mobil sehingga mengakibatkan kerumunan secara nyata mencederai semangat perlawanan terhadap virus Covid-19 di republik tercinta ini,” keluh Kurnia.
Sebelumnya sempat beredar viral video yang menunjukkan kegiatan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (23/3) ini.
Dalam video tersebut terlihat kerumunan warga yang mengerumuni iring-iringan mobil Presiden Jokowi. Kemudian Presiden melambaikan tangan lewat atap mobil dan melemparkan sejumlah cenderamata sehingga warga berebut mengambilnya.
Terkait itu Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan Presiden Jokowi hanya menyambut warga. Ia menegaskan bahwa sikap presiden murni spontanitas untuk menghargai antusiasme masyarakat yang menyambut. Presiden pun, ujar dia, tetap mengingatkan warga untuk menaati protokol kesehatan khususnya mengenakan masker.
“Kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker. Karena kalau diperhatikan, dalam video tampak saat menyapa pun Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan menunjukkan masker yang digunakannya,” kata Bey. (*)