Mulai 13 Februari, Kampung Baduy Dalam Tertutup Bagi Wisatawan

Pelayananpublik.id- Salahsatu wisata budaya yang ada di Provinsi Banten adalah Desa Adat Baduy.

Desa itu terletak di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

Desa ini pun kian ramai dikunjungi oleh para wisatawan yang ingin melihat bagaimana keindahan alam hingga kegiatan penduduk Baduy dengan kearifan lokalnya.

Namun mulai 13 Februari 2021 ini desa adat Baduy Dalam akan tertutup untuk wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Dan itu akan berlaku hingga 3 bulan ke depan.

Jadi orang luar desa dilarang mendatangi tempat itu selama 3 bulan mendatang.

Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak yang juga tetua adat Baduy Jaro Saija mengatakan larangan itu dikeluarkan karena melaksanakan ritual Kawalu dan tertutup bagi masyarakat luar.

“Kami meminta wisatawan menghormati dan menghargai keputusan adat itu,” kata dia dikutip dari Republika Online.

Pelarangan kawasan Baduy dikunjungi wisatawan berdasarkan keputusan adat Nomor 141.01/13-Ds.Kan-200I/2021, tertanggal 13 Februari 2021 yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes.

Peraturan itu dibuat karena memasuki bulan Kawalu atau bulan larangan selama tiga bulan warga Baduy Dalam tersebar di Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik tengah melakukan ritual untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa meminta keselamatan bangsa dan negara yang aman, damai, dan sejahtera serta dijauhkan dari bencana.

Selain itu juga, kata dia, suku Baduy akan berdoa agar Indonesia terbebas dari penyebaran pandemi COVID-19. Masyarakat Baduy Dalam melaksanakan ritual Kawalu tersebut mulai 13 Februari sampai 14 Mei 2021 atau tiga bulan.

Selama ini, masyarakat Baduy Dalam melaksanakan ritual Kawalu berlangsung sejak nenek moyang hingga kini masih dipertahankan, sebab jika tidak dilaksanakan akan menimbulkan bencana bagi warga Baduy. (*)