BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Akan Kembali Disalurkan, Ini Jadwalnya

Pelayananpublik.id- Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi karyawan kembali akan disalurkan tahun ini.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyesuaikan data dengan Bank BUMN atau Bank Himbara selaku penyalur.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tri Retno Isnaningsih mengatakan proses penyesuaian data butuh waktu karena ada berbagai bank yang terlibat.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BLT subsidi gaji bagi karyawan maupun pekerja tahun ini bisa disalurkan kembali kepada yang belum menerima manfaat.

Sehingga pekerja yang sudah menerima manfaat di 2020 tidak lagi terdaftar sebagai penerima BSU di 2021.

Kemnaker juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum tersalurkan.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya, apabila sisa penerima belum tersalurkan dan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya tahun ini,” ungkapnya.

Sesuai data Kemnaker, target penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29,76 triliun. Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran telah terealisasi Rp29,41 triliun atau berhasil mencapai 98,81%.

Rinciannya, termin pertama tersalurkan sebanyak 12.265.437 penerima dengan total Rp14,71 triliun atau tercapai 98,88%. Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14,69 triliun atau 98,74%.

Adapun subsidi gaji yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Data tersebut masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Seperti yang diketahui, BLT subsidi gaji diberikan sebesar Rp2,4 juta untuk 4 bulan. Namun dalam pencairannya dilakukan dua bulan sekali sebesar Rp1,2 langsung ke rekening karyawan atau pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. (*)