Pelayananpublik.id- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka seleksi bagi Putra dan Putri terbaik Indonesia (WNI). Seleksi ini bisa diikuti pendaftar dari seluruh Indonesia.
Ombudsman sendiri adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia)
Berdasarkan pengumuman Nomor: 02/PANSEL-ORI/07/2020 berikut adalah persyaratan dan ketentuan pendaftaran calon anggota Ombudsman RI 2021-2026.
Persyaratan
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Bertaqwa kepada Tuhan YME
– Sehat jasmani dan rohani
– Terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang
– Berusia 40 hingga 60 tahun.
– Sarjana Hukum maupun sarjana bidang lain yang memiliki pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan, khususnya terkait pelayanan publik.
– Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik,
– Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik,
– Cakap, jujur, berintegritas dan moralitas tinggi serta memiliki reputasi yang baik.
– Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana diancam dengan pidana 5 tahun.
– Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
Cara Mendaftar
Bagi Anda yang tertarik dengan seleksi ini silakan mengirim berkas administrasi dan lamaran melalui pos/jasa kurir.
Adapun berkas yang harus disiapkan adalah:
1. Surat lamaran di atas kertas bermaterai Rp6.000 ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2021-2026, dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung I Lantai II Jalan Veteran No 18 Jakarta Pusat 10110.
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi NPWP
5. pasphoto 4×6 berlatar belakang merah sebanyak 3 lembar
6. Fotokopi ijazah yang dilegalisir.
7. Surat keterangan sehat dari rumah sakit
8. SKCK asli dan masih berlaku
9. Surat penyataan berpengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum dan pemerintah menggunakan materai Rp6.000
10. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana diancam dengan pidana 5 tahun di atas materai Rp6.000
11. Surat pernyataan bersedia tidak merangkap jabatan.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui https://apel.setneg.go.id. Pendaftaran dibuka pada 27 Juli 2020 – 18 Agustus 2020.
Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirim berkas via pos dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung I Lantai II Jalan Veteran No 18 Jakarta Pusat 10110, paling lambat 18 Agustus 2020 dan berkas diterima paling lambat 28 Agustus 2020.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan 1 September 2020 pukul 13.00 melalui www.setneg.go.id.
Tips
– Pastikan pelamar memenuhi syarat administrasi yang telah diminta oleh perusahaan atau instansi.
– Pastikan data diri dan administrasi lainnya sudah benar.
– Perhatikan masa waktu pendaftaran sebelum anda mengirim lamaran.
– Jangan lupa menulis kode formasi pekerjaan jika diminta oleh pihak perusahaan atau instansi.
– Pastikan alamat kantor atau alamat email tujuan rekrutmen atau lowongan pekerjaan benar.
– Jangan meng-spam atau mengirim email lamaran berulang kali ke tujuan rekrutmen atau lowongan pekerjaan.
– Ikuti proses pendaftaran sesuai dengan instruksi dari perusahaan atau instansi yang membuka rekrutmen.
Perhatian
– Pelayananpublik.id mempublikasi rekrutmen atau lowongan pekerjaan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi pekerjaan.
– Pelayananpublik.id mempublikasi informasi rekrutmen atau lowongan pekerjaan dari sumber yang terpercaya.
– Pelayananpublik.id hanya mempublikasi informasi rekrutmen atau lowongan pekerjaan yang layak kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.
– Pelayananpublik.id tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen atau lowongan pekerjaan di situs ini. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan pelayananpublik.id untuk meminta biaya pendaftaraan atau biaya lainnya, bisa dipastikan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR atau bisa jadi PENIPUAN. (Nur Fatimah)