Orangutan Tapanuli Tinggal 760 Ekor: Butuh Penanganan Habitat di Luar Hutan Konservasi

Pelayananpublik.id – Jumlah orangutan tapanuli yang hanya tinggal 760 ekor membutuhkan penanganan khusus agar tidak punah.

Stakeholder pemangku kepentingan memiliki peran utama dalam pengelolaan habitat orangutan secara berkelanjutan, khususnya orangutan yang berada di luar kawasan hutan konservasi membuat ekosistem orangutan untuk bertahan dalam ancaman.

Dalam konteks habitat orangutan di Batangtoru, Emmy Hafild sebagai pemerhati lingkungan menyoroti pentingnya pengelolaan berkelanjutan habitat orangutan dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ada tiga dimensi pembangunan berkelanjutan menurutnya yaitu: ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

“Ketiga dimensi itu harus seimbang, karena kalau tidak seimbang maka pembangunan berkelanjutan mustahil tercapai. Harapannya tidak ada lagi dikotomi antara konservasi lingkungan dengan pembangunan,” ujar Emmy dalam webinar bertajuk Mengelola Habitat Orangutan dalam Kawasan APL, Senin (13/7/2020).

(gambar: webinar bertajuk Mengelola Habitat Orangutan dalam Kawasan APL)

Dia menjelaskan, dalam perlindungan keanekaragaman hayati, contohnya: Mencegah kehilangan habitat, mencegah fragmentasi, mencegah perburuan dan pembunuhan satwa liar dan eksploitasi berlebihan tumbuhan maupun satwa liar.

Dalam orientasi konservasi orangutan, Menurut Direktur Pusat Studi Energi Berkelanjutan dan Manajemen Sumber Daya Alam (CSERM) Universitas Nasional (UNAS), Dr. Jito Sugardjito, banyaknya orangutan di luar kawasan hutan konservasi membuat kita perlu memadukan konservasi pembangunan kedalam model pengelolaan yang baru.

“Contohnya, sistem pembangunan kearah sustainable development (pembangunan berkelanjutan), Membuat Best Practices Management diarea pembangunan yang menjadi habitat orangutan,” jelas Dr. Jito

Di antaranya, lanjut Jito, dengan membuat manajemen praktik terbaik (best practice management) di area pembangunan yang menjadi habitat orangutan. Untuk itu, katanya, diperlukan manajemen unit besar yang terpadu, di mana konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan menjadi target utama.

“Tindak lanjut kedepan perlu manajemen unit besar terpadu dimana konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan menjadi target utama, perlu pendanaan yang besar, terkoordinasi melalui program konservasi,” tambahnya.

Menurutnya, perlu kerja sama dengan pihak swasta untuk melaksanakan assessment hutan bernilai konservasi tinggi (HCVF) dihabitat orangutan yang tumpangtindih oleh kegiatan pembangunan dan perlunya kerjasama dalam memperdayakan ahli-ahli orangutan (SDM) Indonesia untuk menguasai tantangan dan pengelolaan dan konservasi orangutan.

“Harapan dan harusnya orangutan itu aman, makanannya ada, kemudian bisa reproduksi/kawin. Tiga (3) poin itu yang penting harus kita ingat, Kalau kita bisa optimalkan dari tiga poin itu, (orangutan) bisa survive,” katanya.

Di forum yang sama dalam webinar, pakar Orangutan Didik Prasetyo menjelaskan dalam study dengan data untuk populasi saat ini (individu) : *Pongo pygmaeus morio 2.900
*Pongo pygmaeus wumbii 38.200
*Pongo pygmaeus pygmaeus 4.490
*Pongo abelii 13.710
*Pongo tapanuliensis 760.

“Pongo pygmaeus pygmaeus yang paling terancam kepunahannya untuk yang di Kalimantan,” jelasnya.

Di sisi lain, kata Didik, Orangutan Sumatera (berjumlah 13.710) dan Orangutan Tapanuli (berjumlah 760) sudah lebih banyak berada di kawasan konservasi.

Dalam keterangannya ada empat (4) prinsip pengelolaan orangutan dikawasan konsensi sumber daya alam, yaitu : “prinsip konservasi dihutan tanaman industri, prinsip konservasi diperkebunan kelapa sawit, prinsip konservasi di hak pengusahaan hutan alam (HPH) dan prinsip konservasi dikonsensi pertambangan”,tambahnya.

Pada prinsip mengelola orangutan di kawasan konsesi sumber daya alam, Didik mengusulkan kepada para pemegang hak guna usaha (HGU) agar perusahaan berkomitmen melindungi orangutan.

“Selanjutnya, mereka juga harus memenuhi aturan hukum yang berlaku. Misalnya, memiliki Amdal dan semua perizinan harus jelas, Mereka juga harus membuat perencanaan pengelolaan orangutan. Bukan hanya merencanakan tetapi bagaimana cara melaksanakannya dan membuat alat pemantauannya,” imbuhnya.

Terakhir Emmy Hafild menambahkan, pengelolaan habitat orangutan dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). Menurutnya, yang diperlukan bukan mengubah status APL menjadi suaka alam tetapi menerapkan kebijakan pembangunan berkelanjutan di kawasan tersebut.

“APL kan daerah kekuasaan bupati agar bisa meningkatkan PAD. Yang harus dilakukan dengan segera adalah menyelamatkan kawasan APL dengan sustainable management,” katanya.

“Kalau bisa kita jalankan sustainable management ini di daerah APL, itu jauh akan membantu orangutan untuk survive daripada kita mengulangi proses dari nol,” tutup Emmy. (rul)