Dialog Ombudsman: Kesiapan RSUD Rujukan di Banten dalam Menangani Pasien Covid-19

Pelayananpublik.id – Hari ini Selasa 29 Mei 2020 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kembali melakukan dialog interaktif secara virtual yaitu live streaming melalui akun Facebook resmi milik Ombudsman Banten.

Dialog itu menghadirkan Direktur Utama RSUD Banten Dr. Danang Hamzah, Direktur Utama RSUD dr. Drajat Prawiranegara dr. Rachmat Setiadi, Direktur Utama RSUD Kabupaten Tangerang drg. Hj. Nanik Isnaini, serta Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin.

Dialog interaktif yang dipandu atau dimoderatori oleh Eni Nuraeni selaku Kepala Keasistenan Pencegahan pada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mengangkat tema Kesiapan RSUD Rujukan di Banten dalam menangani Pasien Covid-19 ini berjalan dengan lancar serta penuh dengan informasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Banten, khususnya berkaitan dengan layanan RSUD yang telah ditunjuk pemerintah sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien Covid-19 di Provinsi Banten.

Di awal dialog, Rachmat Setiadi menyampaikan bahwa RSUD dr. Drajat Prawiranegara adalah RSUD rujukan berdasarkan SK Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya memang sempat mengalami kebingungan dalam penanganan Covid – 19 ini, termasuk memenuhi kebutuhan APD, khususnya bagi para tenaga kesehatan. Namun, menurut Rachmat, kebutuhan tersebut bersama dengan sarana prasarana lainnya sudah relatif teratasi.

“Untuk sekarang RSDP sudah siap, dan kami sudah memisahkan antara pelayanan yang covid dan non covid. Setelah hari raya, pasien yang datang ke RSDP lebih meningkat” ujar Rachmat.

Saat ini terdapat 9 pasien yang melakukan perawatan di RSDP. Masih dipaparkan Rachmat, kesediaan SDM sudah dianggap mencukupi, baik kebutuhan dokter perwat dan ahli gizi sudah mencukupi.

“Namun memang ada sedikit kendala khususnya (alat) rontgen portable yang belum kami miliki yang memang saat ini hal tersebut menjadi kendala. Dengan adanya wacana bantuan dari Pemerintah Provinsi terkait bantuan alat rongten yang dalam waktu dekat ini akan terrealisasi mudah-mudahan akan membantu,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa pelayanan di RSUD Kabupaten Tangerang terkait pelayanan covid meliput layanan Pencegahan penularan, klinik covid, IGD covid, perawatan covid, Laboratorium diagnostic, radiologi diagnostic, pelayanan ambulasi, pemulasaraan jenazah, dan pengelolaan limbah.

“Terkait pencegahan kami melakukan edukasi kepada masyarakat agar selalu cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan penggunaan masker. Untuk rawat jalan pasien covid selama 3 bulan ini, RSUD Kabupaten Tangerang sudah melayani 1.163 pasien,” ujar Nanik.

“Kendala di awal yaitu ketersediaan APD, namun alhamdulillah saat ini sudah banyak bantuan sehingga kebutuhan APD sudah dapat teratasi. Laboratorium kami sudah ditetapkan oleh Kemenkes dan saat ini kemampuan kami satu hari baru dapat mengerjakan 30 sampel dengan mesin PCR yang ada. Ada juga mesin TCM namun kami masih menunggu catrdige-nya datang, jika sudah ada kami bisa melayani hingga 70 sampel per hari,” Tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Zainal Mutaqin, menyampaikan apresiasiasi kepada RSUD Banten, RSDP Kab Serang dan RSUD Kabupaten Tangerang atas segala upaya dalam penanggulangan Covid -19 serta responnya terhadap Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dalam penyelesaian laporan.

Selain itu, Zainal juga menyampaikan hingga saat ini Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menerima aduan melalui posko pengaduan daring mendapatkan pengaduan khususnya di bidang kesehatan sebanyak dua laporan yaitu berkaitan dengan kecepatan konfirmasi status bagi PDP maupun ODP yang telah melakukan swab test yang hasilnya harus menunggu hingga 14 hari. Yang kedua, laporan terkait edukasi aparat sendiri yang diharapkan bisa menjangkau ke pemerintahan paling dekat kepada masyarakat seperti Kepala Desa/Kelurahan hingga RT/RW.

“Kami juga menghimpun informasi dari berbagai sumber yang dapat menjadi perhatian oleh RSUD Rujukan agar tetap optimal dalam memberikan layanan. Diantaranya, berkaitan dengan pelayanan covid 19 apakah pelayanan di unit lainya dapat berjalan dan bagaimana masyarkat merasa terjamin, yang kedua yaitu terkait upaya masyarakat yang memanfaatkan pelayanan dari pihak swasta yang koordinasinya tetap melalui Dinas Kesehatan maupun RSUD untuk menjamin upaya pencegahan penyebaran,” ujar Zainal.

Sedangkan Direktur Utama RSUD Banten sendiri menyampaikan bahwa RSUD Banten merupakan RSUD rujukan dimana seluruh tempat tidur di RSUD Banten digunakan hanya untuk pasien covid 19 dan kami tidak merima pasien umum.

“Kami menerima rujukan dari seluruh rumah sakit, kami tidak menerima dari Puskesmas. Meski sempat ada kendala, namun saat ini semua kendala sudah bisa diatasi dengan dukungan berbagai pihak,” jelas Danang.

Danang melanjutkan, sebelumnya jumlah tempat tidur di RSUD Banten berjumlah 135 sekarang 250 yang seluruhnya digunakan untuk pasien covid 19.

“Saat ini terdapat 21 dokter special, 51 dokter umum dengan jumlah seluruh SDM yang menangani covid 19 yaitu 581 SDM,” tambahnya.

Dalam dialog tersebut juga disampaikan bahwa baik di RSUD Banten, RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUD dr. Drajat Prawiranegara memiliki kanal pengaduan tersendiri bagi masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan layanan.

Untuk RSUD Banten di nomor 081311032007, untuk RSUD dr. Drajat Prawiranegara dapat menghubungi nomor 0254-200528, dan untuk RSUD Kabupaten Tangerang masyarakat dapat mengadu ke 08111000265 atau 021 5512946 dan pengaduan dapat dilakukan di sosial media milik RSUD Kabupaten Tangerang.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten membuka posko pengaduan daring covid – 19 melalui nomor whatsapp centre Ombudsman Banten 081-1127-3737 atau melalui berbagai kanal resmi jejaring sosial yang tersedia.