Berita Asahan

Salah Satu Pasien Malaria Asal Asahan Dinyatakan PDP Covid-19

Pelayananpublik.id – Seorang pria yang mengidap malaria asal Kabupaten Asahan dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 setelah dilakukan rapid test.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidyat Siregar mengatakan pasien berinisial JW (42) itu nantinya akan dirujuk ke RS Martha Friska, Kota Medan.

Menurutnya, pasien sebelumnya menjalani perawatan medis di RSUD HAMS Kisaran, Asahan dengan diagnosis malaria. Namun karena disertai gejala sesak nafas dan batuk, sehingga dilakukan rapid tes dan statusnya ditingkatkan menjadi PDP.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Rahmat mengatakan hasil rapid tes tidak bisa jadi pegangan, namun hanya deteksi dini, sehingga untuk pemastian akan dilakukan uji swab.

Untuk riwayat pasien petugas masih melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mendatangi pihak keluarga, sekaligus pemeriksaan kesehatan kepada orang-orang yang pernah melakukan kontak fisik dengan pasien.

“Saat ini tim masih bekerja di lapangan. Kami akan informasikan perkembangan lebih lanjut,” jelas Rahmat.

Disinggung dengan rapid tes yang digunakan Tim Gugus Tugas, Rahmat mengakui ada yang berasal dari Cina, Amerika dan negara lain yang memproduksinya, karena pihaknya disamping pengadaan sendiri dari Dinkes ada juga pemberian dari Provinsi dan para donatur.

“Perlu saya tekankan, rapid tes bukanlah penentu pasien positif atau negatif, namun hanya untuk mengetahui keadaan pasien terpapar virus atau tidak dan sebagai deteksi dini untuk memastikannya harus dilakukan uji swab,” tandas Rahmat.

Untuk diketahui, data terbaru perkembangan covid-19 di Asahan ODP sebanyak 10 orang, sedangkan PDP satu orang, untuk positif Covid-19 sebanyak empat orang, dengan pembagian satu orang masih dalam proses pengobatan, dua orang sembuh dan satu orang meninggal. (sis)