Pelayananpublik.id – Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten dari bank pembangunan daerah (BPD) milik sendiri ke Bank Jawa Barat (BJB) menuai pro-kontra di publik.
Terkait hal itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menjelaskan masyarakat agar tidak panik, dan tidak harus lakukan penarikan secara besar-besaran.
Karena menurutnya hal tersebut bukanlah langkah mematikan tapi sebuah langkah menyelamatkan uang negara dalam bentuk kas daerah yang disimpan di Bank Banten.
“Perlunya segera memindahkan RKUD dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), ini adalah bentuk langkah cepat dan percepatan serta memastikan ketersediaan anggaran,” ujarnya.
WH telah sampaikan ke berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten dan semua telah difasilitasi oleh OJK.
“Termasuk upaya lain, bulan lalu saya menemui Direktur BJB Syariah agar bisa merger untuk membentuk Bank Syariah dan justru Bank Banten Syariah ini yang banyak dikehendaki oleh para Tokoh Banten sebelum Bank Banten ini berdiri,” jelas WH.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rina Dewiyanti selaku Bendahara Umum Daerah mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Dalam rangka pengelolaan Keuangan Daerah PPKD selaku BUD membuka rekening Kas Umum Daerah pada Bank Umum yang sehat.
“Perlu segera melakukan langkah penyelamatan atas dana pemprov yang tersimpan di RKUD, dan memastikan tidak ada SP2D yang sudah dikeluarkan tidak dapat dapat disalurkan jika ini terjadi maka Bank pemegang RKUD telah gagal bayar dan mengindikasikan bahwa rasio kecukupan dananya tidak terjamin,” jelasnya.
Pemindahan RKUD semata dalam rangka menjaga kesinambungan proses pelaksaan APBD ke depan. Termasuk target penanganan Covid-19 dapat dilakukan.
“Seperti pembayaran gaji, listrik, jaminan kesehatan dan belanja operasional yang sudah kita rencanakan, BUD harus benar benar menjaga cash flow. Itu sebabnya harus diambil jalan yang cepat dengan cara menn take over RKUD ke bank yang sehat dalam hal ini ke BJB,” pungkas Rina. (kimi)