Berita Asahan

PDP Covid-19 di Asahan Bertambah 2 Orang

Pelayananpublik.id- Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Asahan mengumumkan ada dua orang lagi warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pasien ini berinisial RD (49) warga Kel. Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat , Kabupaten Asahan dan MPS (24) warga Desa Simpang empat, Kecamatan Simpang Empat.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar mengatakan RD mengalami sakit yang lumayan parah karena menderita demam, batuk, hingga sesak nafas. RD juga diketahui pernah kontak fisik dengan Anggota DPRD Sumut yang meninggal diduga karena Covid-19.

Sementara MPS adalah anak dari EE yang merupakan anggota DPRD Sumut dan telah ditetapkan sebagai PDP.

“RD terdaftar di Puskesmas Sidodadi, Kisaran, saat melakukan pemeriksaan kesehatan, karena menderita demam, batuk, dan sesak nafas. Saat dilakukan rapid test di Puskesmas Sidodadi, pasien tersebut hasilnya negatif,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, saat dalam perjalanan kembali menuju rumah, kondisi kesehatannya menurun, sehingga pasien tersebut istirahat di warung di pinggir Jalinsum Sidomukti.

“Ketika ditemukan warga, pasien tersebut terlihat semakin lemah sehingga warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan”, jelas Hidayat.

Semnetara MPS ditetapkan sebagai PDP, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid tes di RSUD HAMS Kisaran terhadap 12 orang yang diketahui ada kontak fisik dengan EE (Anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai PDP).

Mereka kemudian dirujuk ke RS Martha Friska Medan, untuk perawatan dan pemeriksaan lanjutan.

Hidayat juga menyampaikan data terakhir Covid-19 di Asahan yakni, ODP sebanyak 67 orang, kemudian OTG (Orang Tanpa Gejala) 65 orang, PDP menjadi 4 orang, positif Covid-19 sebanyak 3 orang dengan korban meninggal 1 orang. (*)