Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Papua, Maluku dan Malut

Pelayananpublik.id- Wabah Covid-19 membawa efek negatif terhadap perekonomian warga, yang memang sudah kesulitan untuk mendapat pekerjaan.

Ditambah lagi PHK juga terjadi dimana-mana sebelum dan sesudah datangnya Covid-19. Otomatis, jumlah pengangguran di Indonesia akan semakin meningkat.

Dari itu salah satu bantuan yang dinantikan warga adalah Kartu Prakerja, yang pendaftarannya baru saja dibuka beberapa hari lalu.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Kartu Prakerja ini adalah bantuan yang diperuntukkan untuk orang yang belum mendapat kerja atau baru kena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK).

Jadi dengan Kartu Prakerja masyarakat akan mendapatkan mafaat mulai pelatihan hingga insentif tiap bulannya.

Kartu Prakerja ini berlaku untuk warga di seluruh Indonesia termasuk Maluku, Papua dan Maluku Utara. Seperti yang diketahui tingkat pengangguran di Kedua provinsi itu masih tinggi.

Di Maluku misalnya, BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Maluku pada Agustus 2019 adalah sebesar 7,08 persen.

Pada Agustus 2019 angkatan kerja di Maluku ada 770.386 orang dan yang bekerja sebanyak 715.811 orang.

Dari jumlah penduduk bekerja di Maluku, 61,65 persen diantaranya bekerja pada kegiatan informal. Maluku menduduki urutan ketiga dengan jumlah pengangguran terbanyak per Agustus 2019.

Sedangkan di Maluku Utara angkatan kerja pada Agustus 2019 ada 549,7 ribu dan yang bekerja sebanyak 522,4 ribu orang.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2019 sebesar 64,49 persen dan t ingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Malut per Agustus 2019 sebesar 4,97 persen.

Sementara di Papua jumlah pengangguran masih tercatat naik. Jumlah pengangguran di Provinsi Papua pada Agustus 2019 ada 67.173 orang. Jumlah ini bertambah 5.288 orang disbanding Februari 2019 dan bertambah sebanyak 8.417 orang dibanding keadaan Agustus 2018.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Papua mengalami peningkatan dari 3.20 persen pada Agustus 2018 menjadi 3,65 persen pada Agustus 2019. Mirip dengan kondisi Februari 2019 meningkat dari 3,42 persen menjadi 3,65 persen.

Mengingat tingginya angka pengangguran, tentu masyarakat berharap Kartu Prakerja bisa efektif daripada sekedar memberikan insentif atau “menggaji” para penganggutan. Jika efektif Kartu Prakerja bisa mengurangi angka pengangguran secara signifikan.

Rencananya pemerintah akan memberikan Kartu Pra-Kerja kepada 2 juta orang penerima manfaat dengan nilai keseluruhan Rp 10,3 triliun.

Mereka yang akan menerima Kartu Pra-Kerja adalah yang tidak memiliki pekerjaan atau fresh graduate yang mencari pekerjaan, yang sedang bekerja, dan korban PHK.

Cara Kerja Kartu Pra-Kerja

Jadi sistemnya, para pencari kerja akan dibekali triple skilling yakni.

1. Skilling, pelatihan bagi mereka yang belum mempunyai skill selama tiga bulan. Pembekalan ini nantinya berguna untuk mereka yang akan melamar pekerjaan.
Mereka akan mendapat pelatihan selama tiga bulan dan juga mendapat insentif selama 3 bulan.

2. Upskilling, pelatihan ini diperuntukkan bagi mereka yang sudah bekerja dan meningkatkan keterampilan (upskilling) agar dapat memiliki karir atau dapat berganti pekerjaan yang lebih baik. Mereka yang mengikuti upskilling mendapat pelatihan selama dua bulan dan insentif selama dua bulan.

3. Reskilling, program untuk para korban PHK yang akan beralih profesi dari pekerjaan lama. Mereka nantinya akan dilatih selama dua bulan. Dan juga mendapatkan insentif pengganti upah selama dua bulan tersebut.

Syarat mendapatkan Kartu Prakerja adalah Anda harus sedang tidak punya pekerjaan, tidak sedang bekerja di sektor formal dan sebagainya.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

1. Buka laman prakerja.go.id, lalu mendaftarlah secara online. Untuk ini kamu harus memasukkan email dan nomor ponsel. Selanjutnya akan dikirimkan kode verifikasi ke email atau nomor ponsel.

2. Kemudian silakan login akun dan klik daftar kartu pra kerja dan isi formulir pendaftaran.

3. Selanjutnya Anda akan menjalani tes kemampuan dasar secara online. Jadi siapkan alat tulis Anda.

4. Jka dinyatakan lulus maka kamu akan dihubungi dan memilih pelatihan yang ingin diikuti.

Catatan:

1. Setelah membuat akun pengguna harus menyatakan dirinya orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.

2. Jika ingin mendaftar, pengguna harus melakukan pendaftaran Akun terlebih dahulu pada situs tersebut.

3. Pendaftaran Akun harus menggunakan email dan/atau nomor ponsel Pengguna yang masih aktif.

4. Pengguna diwajibkan mengisi formulir online dengan data dan informasi yang benar.

5. Pengguna dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja dan mengikuti Tes & Seleksi Gelombang, jika telah mempunyai Akun pada Situs.

6. Nama, alamat dan data diri harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah.

7. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Manajemen Pelaksana, termasuk namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data Akun; (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam pendaftaran, penggunaan Bantuan Pelatihan, dan/atau pembelian Pelatihan; dan/atau (v) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.

Nah, setelah terdaftar nanti peserta akan mendapatkan hak untuk diberikan pendidikan dan pelatihan dan akan diberikan sertifikat setelah dinyatakan lulus. Pendidikan yang didapatkan bisa secara offline maupun online.

Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei pekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.

Untuk program ini pemerintah sudah menaikkan anggaran dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Anggaran ini akan dikucurkan kepada 5.605.634 orang dan peserta program per minggu paling banyak 164.872 orang. (*)