Listrik Subsidi Hanya untuk Meteran Bulanan, Bukan Token?

Pelayananpublik.id- Masysrakat Indonesia sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat wabah corona atau Covid 19. Hingga saat ini sudah ribuan orang terjangkit dan ratusan meninggal dunia akibat virus asal Wuhan, China tersebut.

Mencegah penyebaran Covid 19, pemerintah pun menganjurkan masyarakat untuk tinggal di rumah dan menghindari keramaian. Selain itu mengatasi dampak ekonomi, pemerintah mulai menggelontorkan sejumlah bantuan contohnya listrik gratis selama wabah corona.

Nah, listrik gratis ini diperuntukkan untuk pelanggan 450 VA. Dan mereka ini biasanya berasal dari keluarga tidak mampu serta tinggal di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Selain itu ada pula kelompok 900 VA yang disubsidi dan nonsubsidi. Kelompok 900 VA yang disubsidi juga akan menerima keringanan tagihan listrik selama wabah corona. Keringanan itu berupa potongan 50 persen tagihan selama 3 bulan.

Listrik gratis dan diskon 50 persen itu berlaku bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar, meteran bulanan maupun meteran token asal termasuk pelanggan penerim subsidi listrik.

Caranya, warga diminta hubungi Whatsapp 08122123123 atau website www.pln.co.id.

Bagi warga pelanggan pascabayar maka langsung mendapatkan potongan tagihan tiap bulannya.

Jika warga pelanggan prabayar, maka akan diberikan kode voucher token listrik yang bisa Anda gunakan.

Caranya: buka situs www.pln.co.id, masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

Sedangkan untuk mengecek apakah termasuk pelanggan penerima subsidi atau bukan, Anda bisa melihat struk tanda bayar listrik jika tertulis R1 berarti Anda pelanggan subsidi sedangkan jika R1M maka anda bukan pelanggan yang disubsidi. Artinya tidak ada listrik gratis untuk Anda.

Berikut cara mengecek status tarif listrik Anda.

1. Download aplikasi PLN Mobile, Login jika Anda sudah punya akun, masuk dari google jika belum punya akun.

2. Klik tombol informasi

3. Klik simulasi perubahan daya

4. Masukkan ID pelanggan Anda. Nanti akan keluar status Anda pelanggan subsidi atau bukan.

Jika yang keluar R1M/900 misalnya, artinya Anda termasuk rumahtangga mampu dan tidak akan mendapat keringanan tagihan listrik.

Jika yang keluar R1/450 maka Anda termasuk golongan yang mendapatkan gratis listrik.

Jika yang keluar R1/900 maka Anda pelanggan 900 VA yang disubsidi pemerintah. Maka Anda mendapat keringanan tagihan listrik selama 3 bulan ke depan. Namun jika untuk pelanggan 1300 VA ke atas meskipun R1 bukan termasuk pelanggan yang disubsidi.

Nah bagaimana jika Anda pelanggan listrik Prabayar? Yang tertulis jika Anda pelanggan yang disubsid adalah R1T/450 atau R1T/900. Jika yang keluar R1MT/900 maka Anda bukan pelanggan yang disubsidi. (*)