Anies Tagih Utang Pemerintah Pusat Sebanyak Rp5,1 Triliun yang Belum Dibayar

Pelayananpublik.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat segera membayar utang dan dana bagi tahun 2019 lalu.

Anies menjelaskan bahwa dana piutang milik Pemprov DKI yang bisa dicairkan dari Kementerian Keuangan sebesar Rp5,1 triliun.
Sedangkan dana bagi hasil DKI pada kuartal ke II sebesar Rp2,4 triliun. Seperti halnya dana piutang, Anies juga meminta Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani itu segera mencairkan dana bagi hasil.

Hal tersebut disampaikan Anies kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat melakukan rapat virtual pada Kamis (2/4/2020).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Kita membutuhkan kepastian dana bagi hasil. Ketika ratas kami sampaikan ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu segera dieksekusi, Pak. Karena itu akan membantu sekali. Ini tagihan tahun lalu jadi piutang ke Kemenkeu,” kata Anies dalam rapat tersebut, dikutip dari www.cnnindonesia.com.

Anies membeberkan mulanya angka piutang Kemenkeu ke DKI sebesar Rp6,4 triliun. Namun dengan sejumlah penyesuaian, angka piutang tahun lalu ini menyusut menjadi Rp5,1 triliun.

“Kami berharap itu berharap dicairkan. Jadi tantangan kita di Jakarta bukan pada anggaran tapi pada cash flow. Kalau dicairkan kita punya keleluasaan secara cashflow itu yang kita sampaikan kepada bapak Presiden pada saat ratas (rapat terbatas), ” jelas Anies.

Dia berharap dana bagi hasil segera ditransfer dan pihaknya sudah memberikan surat keterangan secara resmi ke Kementerian Keuangan.

Anies memastikan DKI tak memiliki kendala dalam persoalan anggaran untuk menangani Covid19. Hanya saja ada beberapa perputaran uang yang masih tersendat dan harus segara dieksekusi.

Dalam Ratas tersebut, Anies meminta agar pemerintah pusat segera menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi wilayah Jabodetabek karena tingkat penularan virus corona sudah tinggi.

Untung diketahui, sebanyak 855 orang di Jakarta yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Sebanyak 90 di antarnya meninggal dunia hingga Kamis (2/4/2020).

“Penyebaran kasus di Jabodetabek itu berbeda, sehingga yang kami butuhkan pemerintah pusat mensegerakan mendapatkan status supaya kita bisa mengeluarkan peraturan,” pungkas Anies. (cnn)