Pelayananpublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membangun Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus korban Covid-19 seluas 180.000 meter persegi (18 hektare) di Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Pihak Pemkot Medan menargetkan dalam kurun waktu dua hari ke depan (3/4/2020) bisa menyelesaikan akses jalan mobil ambulance menuju lokasi TPU tersebut.
Fasilitas TPU tersebut dibangun bertujuan untuk memudahkan proses pemakaman korban Covid-19 yang meninggal dunia.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan HM Husni menjelaskan saat ini tengah dalam proses pengerjaan jalan masuk mobil ambulan menuju TPU.
“Berkat kerja keras yang dilakukan, kita perkirakan dalam dua hari ke depan akan selesai sehingga mobil ambulan dengan mudah memasuki lahan perkuburan,” kata HM Husni di Medan, Rabu (1/4/2020).
Dia mengatakan, proses pengerjaan berjalan cukup lancar, dan puluhan pekerja terus bekerja untuk menyelesaikan jalan masuk mobil ambulan tersebut.
“Pengerjaan juga melibatkan petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan agar cepat selesai. Satu unit alat berat milik Dinas PU juga diturunkan untuk mempercepat proses penyelesaian,” sebutnya.
Dijelaskannya, pihaknya menyiapkan lahannya TPU seluas 18 hektar, yang penggunaannya tergantung kebutuhan.
“Karena ini (TPU Khusus Covid-19), sifatnya alternatif. Tapi kita tetap siapkan 18 hektar,” jelasnya.
Terpisah, Plt Kadis PU Kota Medan Zulfansyah menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengerasan badan jalan.
“kalau sudah dilakukan pengerasan akses jalan ini akan lebih baik dan mudah dilalui kenderaan roda empat,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga di sekitar TPU Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan telah memperoleh sosialisasi dan edukasi terkait Panduan Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19 di Balai Pertemuan Kantor Camat Medan Tuntungan, Jalan Bunga Melati, Senin (30/3/2020). (sis)