Pandemi Penyebaran Infeksi Covid-19
BITRA Respon, Cegah & Mitigasi bagi Masyarakat Pedesaan di Sumatera Utara
Jumlah pasien positif virus corona Covid-19 di dunia telah merebak pada 160 negara/kawasan. Kasus infeksi sampai 22 Maret 2020 telah mencapai 308,594 kasus. 95,829 orang diantaranya dinyatakan sembuh dan 13,069 orang diantaranya berakhir dengan kematian. Di Indonesia, sebagai negara yang tergolong belakangan terinfensi (kasus infeksi corona pertama pada seorang perempuan di Depok 2 Maret 2020), namun hanya dengan jarak 3 minggu kemudian, kasus telah melonjak dan bertambah menjadi 514 dan 29 diantaranya dinyatakan sembuh, sementara 48 diantaranya dinyatakan meninggal dunia (data Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Indonesia, tanggal 22 Maret 2020).
Belum sampai pada kebijakan lockdown, namun Pemerintah Indonesia telah menetapkan status bencana nasional virus corona pada tanggal 14 Maret 2020. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan status siaga dan tanggap darurat bencana non-alam berdasar status kedaruratan dan tingkat keparahan dampak Covid-19 pada masing-masing daerah dan menghimbau agar masyarakat bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.
Imbauan Presiden telah ditingkatkan dengan imbauan lanjutan 19 Maret 2020 dengan perluasan intervensi dan penanganan seperti, supaya dilakukan rapid test massal, pemberian insentif bagi tenaga medis, pelibatan tokoh agama dalam penanganan, menghentikan eksport alat-alat kesehatan, tidak bepergian untuk liburan, pemberian insentif bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan memastikan kecukupan cadangan pangan dan bahkan yang terakhir kali, mendatangkan obat dan 100,000 alat pelindung diri (APD) dari China yang hari ini (23 Maret 2020) mulai didistribusikan ke DKI Jakarta, Semarang, DI Yogyakarta, Surabaya dan Bali.
Eskalasi infeksi Covid-19 terus meluas ke daerah-daerah. Di Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara telah mengeluarkan surat edaran Gubernur nomor 440/2666/2020, tanggal 17 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease (Covid-19). Sebahagian Kepala Daerah Kabupaten & Kota menindaklanjuti surat edaran ini dengan pelarangan berkumpul lebih dari 30 orang dalam satu acara atau kegiatan. Hal ini membuat banyak kegiatan Pemerintah, private sector dan kelompok masyarakat sivil harus ditunda atau bahkan dibatalkan.
Sampai tanggal 22 Maret 2020 di Sumut ada 48 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 496 Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona Covid-19 dan 1 orang telah meninggal dunia. Akibat kepanikan ini, seluruh sekolah dan universitas diliburkan, tepatnya belajar dari rumah secara online, bahkan sebahagian besar private sector dan institusi lain telah melakukan kerja dari rumah.
Kondisi tersebut diperparah lagi dengan kelangkaan alat bantu dan bahan pencegahan berjangkitnya Covid-19, seperti masker, hand sanitizer, antiseptic, alkohol dan tisu basah, sekarang sangat sulit ditemukan pada apotik dan toko-toko swalayan. Barang-barang tersebut menghilang dari pasar dikarenakan panic buying (membeli/memborong karna panik dalam jumlah yang berlebihan). Hal ini menyebabkan masyarakat marginal tidak memiki akses untuk mendapatkan alat dan bahan yang dapat digunakan untuk mengantisipasi Covid-19, tersebut!
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Riadil Akhir Lubis melansir khabar (Kompas.com 19/03/2020) bahwa rumah sakit (RS) yang menjadi rujukan untuk penanganan Covid-19 di Sumut hanya ada 5, yakni RSUP Haji Adamalik, RSUD Kabanjahe, RSUD Dr Djasamen Saragih, RSUD Tarutung dan RSUD Kota Padang Sidimpuan. Jumlah RS atau tempat rujukan yang sangat minim jika dibandingkan perkembangan penyebaran pandemi Covid-19.
Kebingungan terjadi pada tingkat masyarakat di pedesaan. Beredarnya berbagai macam informasi dan berita-berita yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggung-jawabkan tentang pandemi Covid-19 ini, membuat masyarakat pedesaan jadi kebingungan. Minimnya pengetahuan, bacaan dan paparan informasi yang benar, keterbatasan melakukan analisis, menjadi penyebab memuncaknya kepanikan.
Akibat pengetahuan yang minim tentang pandemi Covid-19 dan langkanya alat dan bahan pembantu antisipasi penyebar-luasan infeksi, masyarakat pedesaan tetap beraktifitas di luar rumah, seperti biasa. Tanpa pelindung dan antiseptic, seperti tidak menggunakan masker, hand sanitizer, alkohol pembersih dan jenis antiseptic lain. Masyarakat pedesaan juga tidak berupaya meningkatkan daya tahan tubuh dengan menambah asupan makanan, gizi dan juga asupan khusus yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh lebih tinggi.
Meluasnya penyebaran pandemi Covid-19 ke pedesaan diprediksi akan terus meningkat jika tanpa antisipasi komprehensif dan masif. Peningkatan lalulintas global memberi kesempatan orang dari desa bepergian ke kota dan bahkan lintas negara. Bahkan salah satu pasien Covid-19 berusia 50 tahun dari kota kecil Binjai, Sumatera Utara, terjangkit setelah melakukan pengajian akbar di Malaysia. Hal ini membuktikan bahwa lalu lintas global sudah begitu tinggi. Bukan hanya bepergian dengan urusan pribadi, kelompok pengajian dan bisnis saja, namun juga urusan bekerja lintas negara juga dapat menjadi penyebaran yang efektif pandemi ini ke pedesaan. Kepulangan pekerja migran dari sekitar negara tetangga ke desanya masing-masing juga menjadi potensi lainnya.
Berangkat dari persoalan besar yang sedang kita hadapi inilah, Yayasan BITRA Indonesia sebagai sebuah lembaga sosial di Sumatera Utara ingin turut berpartisipasi dengan berbagai upaya yang akan dilakukan di pedesaan Sumatera Utara, diantaranya sosialisasi, edukasi, penyadaran dan fasilitasi alat pencegahan dan bahan antisipatif menyebar-luasan pandemi infeksi Covid-19. Pada tahap awal ini BITRA baru merealisasi cetak 75 unit spanduk dan sedang didistribusikan ke desa-desa.
Yayasan BITRA Indonesia juga ingin menawarkan kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan atau pihak berwenang penanganan Covid-19 di Sumut untuk menggunakan 2 tempat pusat pelatihan milik Yayasan BITRA Indonesia menjadi tempat rujukan atau bahkan karantina bagi saudara-saudara kita yang terinfeksi. Dalam hal ini, BITRA hanya menawarkan tempat pusat pelatihan, sedangkan peralatan, operasional dan prosesnya diserahkan pada pihak berwenang. Pusat pelatihan tersebut adalah Training Center Sayum Sabah (TCSS) yang berada di Desa Sayum Sabah, Kec Sibolangit, Deli Serdang dan Pusat Pelatihan Peternakan Terpadu (PPPT) Mangga Dua, Desa Mangga Dua, Kec. Tanjung Beringin, Kab Serdang Bedagai.
Hormat kami,
Rusdiana Adi (Direktur Pelaksana BITRA Indonesia)