Pelayananpublik.id – Berdasarkan kabar yang beredar, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana untuk menggelar salat tobat secara berjamaah di Alun-alun Kota Serang. Rencana tersebut rupanya dinilai telah melanggar aturan yang dibuat sendiri oleh Pemkot Serang.
Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang menganggap bahwa kegiatan tersebut kurang bijak ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini sedang terjadi.
Pasalnya berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/541-BKPSDM/2020 yang ditandatangani Wali Kota Serang, dijelaskan bahwa Pemkot Serang mengimbau agar acara yang melibatkan banyak peserta atau kerumunan massa dapat ditunda.
“Seluruh kebijakan tersebut merupakan tindaklanjut status KLB yang ditetapkan oleh Pemprov Banten, dimana dalam kurun waktu KLB itu, masyarakat diharapkan mampu berdiam diri di rumah masing-masing dan keluar apabila ada keperluan mendesak saja,” kata Ketua Formatur HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie.
Apabila Pemkot Serang benar-benar menjalankan salat taubat berjamaah di Alun-alun Kota Serang, maka secara jelas telah melanggar kebijakan yang mereka buat sendiri. Terlebih pada Selasa yang lalu, Pemkot Serang juga menggelar perayaan HUT Satpol PP ke-70 yang melibatkan kerumunan massa.
“Sebenarnya yang kami permasalahan bukan soal salat taubat agar terhindar dari pandemi ini. Akan tetapi jika dilihat bila menggelar salat taubat secara berjamaah yang sudah pasti melibatkan kerumunan massa merupakan hal yang kurang bijak dan melanggar aturan yang ada,” jelasnya.
Selain itu hal ini juga nantinya akan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, mengapa Pemkot Serang justru melanggar kebijakan yang dikeluarkan oleh mereka sendiri?.
“Kami tidak ingin di tengah pandemi ini, justru pemerintah kehilangan kepercayaan masyarakat karena pelanggaran-pelanggaran atas kebijakan yang dibuat sendiri,” katanya.
Secara tegas, HMI MPO Cabang Serang meminta agar Pemkot Serang dapat benar-benar menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kota Serang sendiri. Kami yakin bahwa kita semua dapat menghadapi pandemi Covid-19 ini dengan baik. (kimi)